
EKONOMI
Kapan Perusahaan Wajib Bayar THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan Menaker Yassierli
Datateks.id, Jakarta — Pemberian tunjangan hari raya atau THR dari perusahaan ke pekerja masih mengacu pada regulasi lama. Selambat-lambatnya 7 hari sebelum…

Datateks.id, Jakarta — Pemberian tunjangan hari raya atau THR dari perusahaan ke pekerja masih mengacu pada regulasi lama. Selambat-lambatnya 7 hari sebelum…

Datateks.id, Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari…