HUKUMKUHP 2026 : Hubungan Seksual Tanpa Ikatan Pernikahan DipidanaDatateks.id. Jakarta – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah efektif dimulai tanggal 2 Januari 2026 lalu. Dalam aturan hukum terbaru ini,…5 Januari 2026