Nasional

Bandara Jadi Incaran Serangan Siber, Kemenko Polkam Adakan Rapat Koordinasi Lintas Lembaga

×

Bandara Jadi Incaran Serangan Siber, Kemenko Polkam Adakan Rapat Koordinasi Lintas Lembaga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Serangan Siber di Bandara
Ilustrasi Serangan Siber di Bandara

Datateks.id, Jakarta Serangan siber bisa terjadi di mana saja, di handphone anda, di sistem keamanan, data pribadi, dan bahkan bisa terjadi di bandar udara (Bandara). Untuk mencegah hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman serangan siber di sektor penerbangan nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat KoordinasiMembangun Konsep Kebijakan dan Strategi Pengamanan Ruang Digital dari Ancaman Serangan Siber di Lingkungan Operasional Kebandarudaraan”, yang digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta.

 

Sekretaris Kemenko Polkam (Sesmenko), Letjen TNI Mochammad Hasan, saat membuka rapat menyampaikan ekosistem penerbangan saat ini sepenuhnya bergantung pada sistem digital yang kompleks dan terhubung lintas batas. Namun, ketergantungan tersebut membawa konsekuensi besar berupa risiko siber yang dapat mengancam keselamatan, kelancaran operasional, hingga kepercayaan publik terhadap transportasi udara.

 

Keamanan ruang digital penerbangan bukan hanya soal melindungi data dan sistem, tetapi tentang menjaga nyawa manusia, reputasi bangsa, serta kedaulatan negara di ruang udara dan ruang siber,” ucapnya.

 

Dalam forum tersebut, Kemenko Polkam menyoroti serangan ransomware terhadap sistem navigasi dan layanan bandara di Eropa, yang menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk memperkuat kesiapsiagaan dan koordinasi nasional menghadapi ancaman serupa.

 

Sesmenko menegaskan, keamanan siber penerbangan bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari strategi pertahanan nasional. Upaya ini sejalan dengan amanat berbagai regulasi, antara lain Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber serta Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.

Ilustrasi Serangan Siber di Bandara
Ilustrasi Serangan Siber di Bandara

 

Forum lintas instansi ini diharapkan menghasilkan protokol bersama dan SOP lintas lembaga untuk menjaga ruang digital penerbangan sebagai bagian dari Infrastruktur Informasi Vital Nasional.

 

Dalam menghadapi ancaman siber, tidak ada ruang bagi ego sektoral. Yang kita butuhkan adalah collaborative defense pertahanan bersama berbasis kepercayaan, keterbukaan, dan kesamaan tujuan,” ujarnya.

 

Rapat Koordinasi Keamanan Siber Penerbangan diselenggarakan oleh Kemenko Polkam bekerja sama dengan Kemkomdigi, BSSN, Kemenhub, dan instansi terkait lainnya, serta dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, BMKG, AirNav, Angkasa Pura Indonesia, dan otoritas bandara wilayah I. (DTT/Kemenko Polkam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *