HEADLINE

Trimedya Apresiasi Posbakum Kemenkum, SPI Siapkan Advokat Perkuat Layanan Hukum di Desa

f X WA

Datateks.id, Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan keadilan hukum.

Trimedya menilai keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya mereka yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan advokat.

“Pemerintah ada satu juga kepentingan mereka nanti, yaitu soal Posbakum. Posbakum itu salah satu bagian dari agenda pemerintah,” kata Trimedya seusai Pelantikan Pengurus DPD SPI DKI Jakarta dan DPC SPI Jakarta Pusat di ASA Menteng, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut Trimedya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjadi salah satu aktor penting dalam mendorong penguatan Posbakum sebagai bagian dari agenda reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan.

Ia mengatakan SPI menyambut baik kebijakan tersebut dan siap berkontribusi dengan menyiapkan sumber daya advokat yang dapat terlibat secara profesional dalam penguatan Posbakum di berbagai daerah.

“Kita sudah diskusi. Nanti kita tinggal cari orang yang pas di DPP untuk melihat itu, dan di DKI di mana titik-titik yang bisa,” ujar Trimedya.

Trimedya menyebut DPP SPI telah memiliki sejumlah pengurus yang berpengalaman dalam bidang bantuan hukum dan memahami mekanisme penyelenggaraan Posbakum. Pengalaman tersebut akan menjadi modal bagi SPI untuk memetakan kebutuhan serta potensi keterlibatan advokat dalam program tersebut.

Menurut dia, keterlibatan organisasi advokat penting agar keberadaan Posbakum tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan berkelanjutan kepada masyarakat.

“Advokat harus hadir di tengah masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum justru kesulitan mendapatkan akses kepada advokat,” kata Trimedya.

Ia menilai penguatan Posbakum juga sejalan dengan upaya memperkuat profesi advokat. Advokat tidak hanya memiliki peran dalam proses penegakan hukum di pengadilan, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan.

Karena itu, SPI akan mendorong agar keterlibatan advokat dalam Posbakum dapat berjalan dengan baik, termasuk melalui pemetaan wilayah dan penyiapan advokat yang memiliki kompetensi bantuan hukum.

Revisi UU Advokat

Selain mengapresiasi program Posbakum, Trimedya juga berharap pemerintah segera merealisasikan revisi Undang-Undang (UU) Advokat. Menurutnya, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk melengkapi reformasi sejumlah regulasi di bidang penegakan hukum yang tengah dilakukan pemerintah dan DPR.

Trimedya mengatakan pembicaraan awal mengenai revisi UU Advokat antara organisasi advokat dan pemerintah bahkan telah berlangsung sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait profesi advokat.

“Sudah ada pembicaraan awal kita dengan pemerintah bahwa ada rencana revisi Undang-Undang Advokat. Jadi sebelum putusan MK,” ujar Trimedya.

Dalam pertemuan terakhir dengan Kementerian Hukum, SPI juga mengusulkan adanya semacam liaison officer (LO) yang dapat menjembatani komunikasi antara organisasi advokat dan pemerintah dalam proses penyusunan revisi UU Advokat.

“Sehingga kita harus memperkuat pemerintah dalam memberikan konsep-konsep pemikirannya. Mudah-mudahan itu bisa terlaksana,” katanya.

RUU Advokat telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Trimedya berharap proses revisi tersebut dapat segera berjalan dengan melibatkan berbagai organisasi advokat sehingga regulasi baru nantinya mampu memperkuat profesi sekaligus meningkatkan kontribusi advokat dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.

“Dan itu kado Pak Prabowo kepada profesi advokat ini,” kata Trimedya.

DPP Serikat Pengacara Indonesia sebelumnya melantik kepengurusan DPD SPI Sumatera Utara dan pada Selasa melantik pengurus DPD SPI DKI Jakarta serta DPC SPI Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut dihadiri antara lain Sekretaris Jenderal DPP SPI Gusti Randa, Ketua DPD SPI DKI Jakarta Coki Simambela, serta ratusan advokat dari wilayah DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *