Datateks.id, Anggota Komisi VI DPR RI Nurwayah menegaskan bahwa tingginya impor bahan baku baja menjadi bukti paling nyata tidak optimalnya upaya hilirisasi dan kemandirian sektor pertambangan nasional, meskipun Indonesia memiliki cadangan sumber daya mineral yang sangat besar.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI bersama organisasi profesi pertambangan, Legislator Partai Demokrat menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks serius antara potensi sumber daya dan realitas industri nasional.
Menurutnya, cadangan bijih besi sebesar 2,9 miliar ton, batu bara 444 juta ton, dan dolomit 455 juta ton seharusnya mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Namun, Indonesia masih mengimpor sekitar 14 juta ton bahan baku baja pada 2024.
“Kondisi ini menunjukkan kapasitas pengolahan kita belum optimal dan strategi industrialisasi belum berjalan efektif,” kata Nurwayah di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Selasa (25/11/2025)
Ia menilai persoalan utama tidak terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada lemahnya integrasi teknologi, pengolahan industri, serta kebijakan yang belum berpihak pada penguatan sektor hilir.
Nurwayah pun membandingkan Indonesia dengan Jepang dan Amerika Serikat yang mampu menjadi negara maju tanpa bergantung pada kekayaan alam, tetapi bertumpu pada teknologi, integrasi industri, dan kebijakan yang konsisten.
“Kita tidak bisa lagi setengah-setengah. Harus ada sinergi nyata antara BUMN dan swasta untuk eksplorasi yang lebih agresif, dibarengi pembangunan pabrik pengolahan dengan teknologi tepat guna. Negara juga perlu memberi insentif agar industri benar-benar menggunakan bahan baku lokal, bukan sekadar wacana di atas kertas,” tegas Nurwayah.
Dalam forum tersebut, ia mendorong strategi konkret berupa sinergi eksplorasi antara BUMN dan swasta, pembangunan fasilitas pengolahan berbasis teknologi tepat guna, penerapan regulasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara kokas, serta pemberian insentif penggunaan bahan baku lokal.
Namun demikian, Nurwayah mengingatkan bahwa regulasi DMO berpotensi tidak efektif jika tidak diiringi pembukaan akses tambang serta kemudahan investasi dan transfer teknologi.
“Regulasi DMO tidak akan berjalan efektif jika akses tambang masih terbatas dan investasi teknologi tidak dibuka secara serius. Tanpa keberpihakan pada penguatan industri dalam negeri, kebijakan ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Nurwayah menegaskan komitmen hilirisasi harus menjadi agenda serius negara agar sektor pertambangan benar-benar berkontribusi pada kemandirian ekonomi.
“Kita harus berhenti menjadi bangsa pengekspor bahan mentah dan pengimpor produk jadi. Hilirisasi harus menjadi komitmen bersama agar sektor pertambangan benar-benar menjadi fondasi kemandirian ekonomi nasional,” pungkasnya.
