Datateks.id, Padang — Banjir, longsor, hingga galodo atau banjir bandang seolah mengepung Kota Padang, Sumatera Barat atau Sumbar, dalam beberapa hari terakhir. Terutama sejak curah hujan berintensitas tinggi mengguyur Kota Padang sejak Senin, 24 November 2025, hingga saat ini.
Cuaca ekstrem menimbulkan sejumlah bencana alam di berbagai wilayah di Kota Padang. Pun demikian 13 kabupaten atau kota di Sumbar, dilanda sejumlah bencana alam seperti banjir, longsor, dan galodo. Alhasil, status tanggap darurat bencana alam diberlakukan di Provinsi Sumbar sejak 25 November sampai 8 Desember atau 14 hari.
Di Kota Padang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaporkan data hasil kaji cepat hingga Rabu, 26 November 2025. BPBD Kota Padang mencatat, pohon tumbang di 13 lokasi, tanah longsor di 6 lokasi, banjir di 18 lokasi, serta banjir bandang di 1 lokasi. Semua itu tersebar pada 11 kecamatan.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 8 Desember 2025, Ini 7 Prioritas Pemprov Sumbar
BPBD Kota Padang merinci, bencana yang terjadi menimbulkan kerusakan pada berbagai sektor. Meliputi 2 rumah rusak berat, 61 rumah rusak sedang, dan 17 rumah rusak ringan, termasuk 1 musala mengalami kerusakan berat.
Bukan hanya itu. Dua petak sawah rusak berat akibat terendam dan terbawa arus, jalan putus sepanjang 60 meter yang berdampak pada akses transportasi warga.
Kerusakan 8 intake milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) setempat, sehingga berdampak pada layanan air bersih. Sebanyak 100 ribu pelanggan PDAM tidak mendapat suplai air bersih akibat tersumbatnya seluruh intake.

27.138 Warga Terdampak Bencana di Padang
Total masyarakat terdampak mencapai 27.138 warga atau 10.811 kepala keluarga atau KK. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kota Padang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam. Penetapan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025, untuk memastikan seluruh proses evakuasi, penanganan darurat, serta pemulihan akses masyarakat dapat berjalan cepat dan terkoordinasi.
“Banjir Bandang Ini Tidak Biasa, Semua Pihak Harus Tetap Waspada”
Wali Kota Padang Fadly Amran memberikan pernyataan khusus terkait banjir bandang yang terjadi di salah satu wilayah Kota Padang. Ia menegaskan, peristiwa ini merupakan fenomena yang harus diwaspadai karena membawa material lumpur, kayu, dan batu dengan arus deras yang mengancam keselamatan warga.
“Banjir bandang ini bukan kejadian biasa. Intensitas hujan ekstrem membuat debit air meningkat sangat cepat. Prioritas kita adalah keselamatan masyarakat, dan seluruh tim sudah kami gerakkan ke lapangan,” ujar Fadly Amran saat memantau langsung proses evakuasi.
Wali Kota juga meminta warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Terutama yang tinggal di sekitar bantaran sungai, lereng perbukitan, dan daerah rawan longsor.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda bahaya, seperti retakan tanah atau peningkatan tinggi muka air sungai. Pemerintah Kota Padang bersama BPBD dan seluruh unsur terkait terus bekerja maksimal sampai situasi kembali aman,” Fadly menambahkan.
Hingga kini, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Damkar, Satpol PP, organisasi relawan, dan masyarakat setempat terus mengevakuasi dan membersihkan material longsor. Termasuk, perbaikan akses jalan, serta penanganan kebutuhan dasar warga terdampak.
Pemerintah Kota Padang memastikan penyaluran logistik, layanan kesehatan, dapur umum, dan kebutuhan mendesak lainnya berjalan dengan lancar selama masa tanggap darurat. (DTT/Ans)












