Datateks.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti secara serius perkembangan situasi geopolitik global pascapenangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS). Menurut dia, peristiwa ini bukan hanya krisis bilateral, melainkan ancaman nyata terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
“Penangkapan kepala negara berdaulat yang dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, dilansir laman resmi DPR yang disitat datateks pada Rabu (7/1/2026).
Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta ini menilai, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya yang dapat dinormalisasi oleh negara-negara kuat lainnya. Dampaknya bukan hanya dirasakan di kawasan Amerika Latin. Namun juga terhadap stabilitas global, khususnya bagi negara-negara berkembang dan Global South.
Baca Juga: Menpora Erick Thohir Bidik Industri dan Wisata Olahraga Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip nonintervensi dan penyelesaian damai,” Sukamta menambahkan.
Sukamta menegaskan pula, Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional pasca-Perang Dunia II.
Bukan hanya itu. Sukamta turut menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang kian teruji.
“PBB berada di persimpangan jalan untuk melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia, atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak boleh hanya menjadi forum retorika, tetapi harus mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” kata dia.
Perlindungan WNI
Terkait kepentingan nasional, Sukamta meminta pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak, serta menyiapkan langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.
“WNI adalah prioritas utama. Negara harus hadir, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” imbuh politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Mengakhiri peryataaannya, Sukamta menegaskan, Komisi I DPR akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia. Terutama tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan. Serta, menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang mengancam perdamaian dunia. (DTT/Ans)












