HEADLINENASIONALPOLITIK

Buka Rapat Paripurna Awal 2026, Puan Maharani Prioritaskan Sederet Isu Strategis DPR

×

Buka Rapat Paripurna Awal 2026, Puan Maharani Prioritaskan Sederet Isu Strategis DPR

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. (Sumber Foto: Jaka/Andri/dpr.go.id)
Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. (Sumber Foto: Jaka/Andri/dpr.go.id)

Datateks.id, Jakarta — Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, lembaganya akan memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan pada Masa Persidangan Tahun 2026. Fokus tersebut mencakup penanganan pascabencana, evaluasi layanan publik, hingga penguatan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak warga negara.

“Dalam pembahasan di alat kelengkapan Dewan, DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026, dilansir laman resmi DPR.

Baca Juga: Terima Laporan OIKN, Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

Puan menjelaskan, prioritas tersebut antara lain mencakup ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan bahan pangan pascabencana di Sumatera serta wilayah lainnya. Selain itu, evaluasi pelaksanaan transportasi selama Natal dan Tahun Baru, serta evakuasi warga negara Indonesia di negara-negara yang tengah dilanda konflik.

“Isu-isu tersebut juga meliputi proses reformasi Polri, Kejaksaan Republik Indonesia, dan pengadilan untuk menjamin penegakan serta kepastian hukum bagi masyarakat,” ucap Puan.

Bukan hanya itu. DPR juga memberi perhatian pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan secara nondiskriminatif, penanganan kasus super flu di berbagai wilayah Indonesia, serta persoalan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

“DPR RI juga memprioritaskan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, serta evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan,” imbuh Puan.

Demikian pula terkait penanganan banjir dan tanah longsor di Sumatera yang telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. DPR membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana guna memastikan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Pembentukan satuan tugas ini dilakukan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu,” Ketua DPR Puan Maharani menegaskan. (DTT)