Datateks.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Harian Dewan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia menyampaikan pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan energi nasional.
“Kita tahu semua bahwa salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo adalah menyangkut dengan kedaulatan energi, ketahanan energi, swasembada energi yang salah satu instrumen negaranya adalah arah kebijakan roadmap yang dibangun bersama-sama dengan DEN (Dewan Energi Nasional),” ucap Ketua Harian Dewan Energi Nasional, dilansir laman resmi Presiden RI yang disitat datateks pada Kamis (29/1/2026).
Bahlil menegaskan, perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor energi sangat kuat dan konsisten. Hal ini sejalan dengan Asta Cita, khususnya pada poin ketahanan energi dan ketahanan pangan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua Harian
“Ini adalah sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden yang mempunyai perhatian khusus dalam rangka menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Karena dalam berbagai kesempatan di asta cita nomor dua Bapak Presiden selalu berbicara tentang ketahanan energi dan ketahanan pangan,” Bahlil menambahkan.
Lebih jauh Bahlil mengatakan, Dewan Energi Nasional akan segera menggelar rapat perdana dan melaporkan kepada Presiden untuk melaksanakan sidang pertama. Fokus utama yang menjadi arahan Presiden, menurut Bahlil mulai dari kedaulatan energi tanpa intervensi pihak luar hingga penguatan ketahanan energi.
“Yang berikut adalah kemandirian energi. Kita tahu, kita hari ini masih impor BBM (bahan bakar minya) kurang lebih sekitar 30 juta lebih kiloliter baik solar maupun bensin. Dan yang keempat itulah swasembada. Pasti kami akan melakukan bertahap dan akan tujuannya pada akhirnya adalah swasembada,” Bahlil Lahadalia menandaskan.
Pelantikan Dewan Energi Nasional ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola energi nasional, mengonsolidasikan kebijakan lintas sektor, memastikan kesinambungan pasokan. Serta mempercepat transformasi menuju sistem energi yang mandiri, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (DTT)












