Datateks.id, Jakarta — Kementerian Agama atau Kemenag telah menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026 mendatang. Sidang ini menjadi momen penting bagi umat Muslim di seluruh Tanah Air untuk mengetahui tanggal resmi dimulainya ibadah puasa tahun ini. Keputusan final akan diumumkan usai seluruh rangkaian sidang selesai digelar.
Rencananya, acara akan dipimpin langsung Menteri Agama atau Menag Nasaruddin Umar. Sidang Isbat bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag di Jakarta.
Baca Juga: Kapan Digelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2026?
Rangkaian Tahapan Sidang Isbat
Merujuk laman resmi Baznas yang disitat datateks pada Minggu (15/2/2026), berikut tahapan utama Sidang Isbat penentuan awal bulan puasa tahun ini, sesuai standar yang selama ini diterapkan:
1. Pemaparan Data Hisab (Astronomi)
Tim ahli dari Kementerian Agama akan menyampaikan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi. Data ini menjadi dasar ilmiah awal sebelum dilakukan observasi langsung.
2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal
Setelah hisab, dilakukan verifikasi langsung terhadap hasil pemantauan hilal dari 37 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Lokasi pengamatan dipilih secara strategis untuk mendapatkan laporan terbaik tentang kemunculan hilal.
3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Seluruh pihak yang hadir dalam sidang akan berdiskusi dan bermusyawarah untuk mengambil keputusan. Hasil putusan inilah yang akan dijadikan acuan resmi pemerintah dan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Metode Penentuan Awal Bulan
Dalam menentukan tanggal awal Ramadhan, Syawal (Idul Fitri), dan Zulhijjah (Idul Adha), Kemenag menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat. Pendekatan ini dimaksudkan memadukan perhitungan astronomi dan pengamatan nyata, serta menjaga persatuan seluruh umat Islam di Indonesia.
Selain itu, terdapat payung hukum baru berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026. Kebijakan yang memperkuat mekanisme pelaksanaan Sidang Isbat, menjamin transparansi, kepastian hukum, serta keseragaman penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.
Peserta Sidang dan Landasan Hukum
Sidang Isbat akan dihadiri oleh berbagai elemen penting, seperti:
• Perwakilan organisasi masyarakat Islam
• Majelis Ulama Indonesia (MUI)
• Perwakilan duta besar negara-negara Islam
• Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
• Ahli falak (astronomi)
• Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
• Perwakilan Mahkamah Agung
Kehadiran berbagai pihak diharapkan menghasilkan keputusan yang komprehensif, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i. Selain itu, pelaksanaan Sidang Isbat merujuk pada dasar hukum yang kuat sesuai Fatwa MUI tentang penetapan awal bulan Hijriah.
Potensi Perbedaan
Berdasarkan informasi yang dihimpun datateks, penetapan 1 Ramadhan 1447 H berpotensi berbeda antara Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan pemerintah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh metode penentuan awal bulan hijriah yang digunakan masing-masing pihak.
Untuk diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan awal Ramadhan melalui Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025. Dalam maklumat tersebut, 1 Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan berlandaskan prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Adapun NU belum mengumumkan secara resmi awal puasa 2026. Pasalnya, masih menunggu hasil rukyatul hilal pada akhir bulan Syaban. (DTT)












