Datateks.id, Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengemukakan porsi kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal meningkat menjadi 63 persen pada 2041. Saat ini, pemerintah memegang 51 persen saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Untuk diketahui, kenaikan porsi saham ini terjadi setelah kesepakatan perpanjangan izin tambang Freeport pada Rabu, 18 Februari 2026 di Washington DC, AS yang turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan Freeport-McMoRan Inc.
Rencananya, tambahan 12 persen saham akan diperoleh pemerintah RI setelah menyetujui perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI di Papua setelah 2041.
“Dalam perpanjangan ini, akan dilakukan divestasi tambahan 12 persen kepada negara tanpa biaya akuisisi saham, sehingga total kepemilikan Indonesia menjadi 63 persen pada tahun 2041,” ujar Menteri Bahlil dalam konferensi pers terkait Implementasi Teknis Sektor ESDM Pasca-Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-RI yang diunggah saluran resmi Kementerian ESDM di YouTube, disitat datateks pada Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Menpora Erick Sambut Baik Wacana Provinsi Penyangga Dukung PON 2028 NTT-NTB
Menurut Menteri ESDM, sebagian tambahan saham itu nantinya akan dialokasikan untuk pemerintah daerah. Terutama untuk meningkatkan penerimaan di tingkat daerah. “Dengan demikian, lapangan kerja dapat terjaga, pendapatan negara meningkat, serta royalti dan penerimaan daerah juga meningkat.”
Alasan Perpanjangan Izin Freeport
Bahlil menjelaskan, keputusan memperpanjang IUPK Freeport setelah 2041 didasarkan pada proyeksi puncak produksi yang diperkirakan terjadi pada 2035. Saat ini, produksi konsentrat mencapai sekitar 3,2 juta ton per tahun, yang setara dengan sekitar 900 ribu ton tembaga serta 50-60 ton emas.
“Karena puncak produksi diperkirakan pada 2035, maka penting bagi kita untuk memastikan keberlanjutan operasional di Timika, Papua,” Bahlil memaparkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun datateks Presiden Direktur PTFI Tony Wenas menyampaikan perpanjangan izin ini penting. Demi menjaga kesinambungan kontribusi perusahaan bagi negara, khususnya masyarakat Papua.
“Dengan ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara khususnya masyarakat Papua akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan sekitar USD6 miliar atau Rp90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini). Termasuk sekitar Rp14 triliun untuk pemerintah daerah. Keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun,” ucap Tony dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 20 Februari 2026. (DTT)












