Datateks.id, Jakarta — Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini menegaskan, rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, Palestina, harus dipahami sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian. Bukan keterlibatan dalam konflik bersenjata.
Pernyataan tersebut dikemukakan Amelia saat merespons wacana kontribusi Indonesia dalam upaya stabilisasi di wilayah Gaza. Menurut Amelia, posisi Indonesia harus tetap jernih dan konsisten pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” ujar Amelia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026, dilansir laman resmi DPR.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Sambangi KPK, Klarifikasi Kunker ke Sulsel Pakai Jet Pribadi?
Amelia mengingatkan pula, Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam operasi penjaga perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Profesionalisme prajurit TNI, telah teruji dalam berbagai misi internasional dan menjadi modal penting apabila Indonesia kembali diminta berkontribusi.
Kendati demikian, Amelia mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi benturan dengan aktor konflik di Gaza, termasuk Hamas. Lantaran itulah, ia menekankan mandat dan mekanisme penempatan harus dirancang secara sangat ketat.
“Pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan salah satu aktor konflik. Peran mereka harus jelas sebagai penjamin keamanan distribusi bantuan kemanusiaan, pelindung warga sipil, dan pengawas kesepakatan gencatan senjata jika ada,” legislator Fraksi Partai Nasdem itu.
Menurut Amelia, rencana penempatan hingga 8.000 personel harus bersifat terukur dan berbasis zona netral. Lokasi penugasan, menurutnya, perlu difokuskan pada pengamanan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta koridor logistik kemanusiaan.
Koordinasi dengan PBB
Bukan hanya itu. Rules of Engagement (RoE) atau Aturan Keterlibatan harus bersifat defensif dan mengikuti standar operasi penjaga perdamaian internasional. Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB menjadi kunci untuk mencegah miskomunikasi maupun eskalasi situasi di lapangan.
“Selama seluruh prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah, dan ada jaminan keamanan bagi prajurit kita. Kontribusi TNI justru akan mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” Amelia menandaskan.
Ia menegaskan pula, Indonesia hadir untuk membantu menciptakan stabilitas dan meringankan penderitaan kemanusiaan. Bukan untuk memperluas konflik.
Seperti diberitakan datateks sebelumnya, Indonesia bakal menjadi Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) atau Pasukan Stabilisasi Gaza. Pengumuman tersebut dikemukakan saat pertemuan perdana Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis, 19 Februari 2026.
Rencananya, Indonesia bakal mengirim 8.000 personel TNI sebagai bagian dari ISF di Gaza. Pasukan TNI yang berpartisipasi dalam ISF akan ditugaskan untuk misi non-tempur, kemanusiaan, medis, dan rekonstruksi. (DTT)












