HEADLINENASIONALPOLITIK

Ancaman Super Flu, Neng Eem DPR Desak Pemerintah Gencarkan Pemakaian Masker di Ruang Publik

×

Ancaman Super Flu, Neng Eem DPR Desak Pemerintah Gencarkan Pemakaian Masker di Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa. (Sumber Foto: Arief/Karisma/dpr.go.id)
Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa. (Sumber Foto: Arief/Karisma/dpr.go.id)

Datateks.id, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa, meminta pemerintah menggencarkan sosialisasi pemakaian masker di ruang publik. Penggunaan masker sebagai langkah pencegahan penularan virus influenza A (H3N2) subklad K atau super flu.

Neng Eem menilai pencegahan harus menjadi prioritas, mengingat super flu dilaporkan telah menginfeksi sejumlah negara, seperti China, Korea Selatan, Jepang, Singapura, hingga Indonesia. Pemerintah diminta melakukan langkah antisipasi tanpa menunggu lonjakan kasus.

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, melakukan langkah antisipasi sejak dini. Sosialisasi penggunaan masker di ruang publik sangat penting, karena terbukti efektif menekan penularan virus pernapasan, termasuk influenza,” ujar Neng Eem dalam keterangan tertulis, dilansir laman resmi DPR yang disitat datateks pada Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, penggunaan masker merupakan langkah kesehatan masyarakat berbasis bukti ilmiah. Masker dinilai mampu mengurangi risiko penularan melalui droplet dan aerosol. Terutama di ruang publik yang padat, transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, serta area dengan sirkulasi udara terbatas.

Baca Juga: Sukamta DPR Soroti Penangkapan Presiden Venezuela Ancam Kedaulatan Negara dan Tata Dunia Internasional

Bukan hanya pencegahan di tingkat masyarakat. Neng Eem juga menyoroti kesiapan fasilitas kesehatan (faskes). Untuk itu, pemerintah harus memastikan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat pelindung diri, sistem deteksi dini, hingga mekanisme penanganan pasien.

“Kesiapan faskes menjadi faktor penentu agar kasus tidak melonjak. Ini bukan upaya menakut-nakuti masyarakat, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan publik,” ia menambahkan.

Tersebar di 8 Provinsi

Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, tercatat 62 kasus super flu di Indonesia yang tersebar di 8 provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

Menurut Neng Eem, data tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan.

“Pencegahan lebih murah dan lebih efektif dibanding penanganan ketika kasus sudah meluas. Koordinasi lintas sektor dan kesiapan layanan kesehatan tidak boleh ditunda,” politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengingatkan.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat itu juga mengimbau masyarakat tetap tenang. Namun, tetap waspada dengan disiplin menerapkan langkah pencegahan. Selain penggunaan masker, Neng Eem mendorong imunisasi influenza sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan.

“Imunisasi influenza dapat menurunkan risiko keparahan jika terinfeksi. Penggunaan masker, kesiapan faskes, dan imunisasi harus berjalan bersamaan agar dampak super flu dapat ditekan,” Neng Eem Marhamah Zulfa memungkasi. (DTT/Ans)