Datateks.id – Kondisi fiskal nasional belum ada tanda-tanda segera membaik. Ini tercermin dari berlanjutnya kebijakan efisiensi dengan pemangakasan anggaran yang semakin besar, salah satunya dana Transfer ke Daerah (TKD).
Tahun 2026 nanti, pemerintah akan memangkas besar-besaran anggaran atau (TKD), sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa ketika bertemu para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menyikapi rencana pemangkasan dana TKD di anggaran 2026 itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyampaikan usulan tentang pemindahan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
Mahyeldi mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN, karena jauh berkurangnya anggaran daerah akibat pemangkasan.
Menurut Mahyeldi, usulannya bukan sekadar respons administratif, tetapi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepala daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di tengah berkurangnya dana transfer dari pusat.
“Kalau dana Transfer ke Daerah ini terus berkurang, tentu akan berdampak besar bagi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat bisa mengambil alih pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, agar daerah tetap fokus membangun dan melayani masyarakat,” kata Mahyeldi dalam keterangan tertulis yang dirilis Biro Adpim Setdaprov Sumbar.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi dana Transfer ke Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp650 triliun, atau jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.
Khusus wilayah Sumbar, total pemotongan TKD diperkirakan mencapai Rp2,6 triliun yang meliputi pemangkasan di 19 kabupaten/kota plus provinsi. Sementara itu, untuk Pemprov Sumbar sendiri, pemotongan TKD mencapai Rp533 miliar.
Kemudian, belanja pegawai daerah yang sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) secara nasional mencapai Rp373,8 triliun. Kondisi ini, menurut Mahyeldi, memperkuat alasan perlunya keterlibatan pemerintah pusat dalam menanggung beban gaji ASN.
Mahyeldi menilai, angka-angka tersebut bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas antar pemangku kepentingan di daerah.
“Kita tidak boleh menyerah pada keterbatasan. Justru di saat seperti inilah semangat membangun harus semakin menyala. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” ungkap Mahyeldi.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik.
“Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar. Kita harus menciptakan peluang dari dalam. Sumatera Barat punya potensi besar seperti pertanian, pariwisata, sumber daya manusia unggul. Jika kita kelola dengan sinergi dan semangat, kita bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, kebijakan fiskal nasional harus dimaknai sebagai tantangan untuk memperkuat kemandirian daerah.
“Kita harus menunjukkan bahwa Sumatera Barat bukan hanya penerima kebijakan, tetapi juga pelaku perubahan. Dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga semangat kebersamaan, insya Allah semua tantangan bisa kita hadapi,” katanya.
Menanggapi usulan Gubernur Mahyeldi, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.
Baca juga: Waspada Patahan Besar Sumatera, BMKG Ingatkan Mitigasi Hadapi Kemungkinan Terburuk Gempa Kembar
“Kita memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini perlu agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya.
Ia menilai, masih banyak ruang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. [*/dtt]