HEADLINENASIONAL

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Ini Harapan Hidayat Nur Wahid

×

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Ini Harapan Hidayat Nur Wahid

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia/Ilustrasi AI
Ilustrasi jemaah haji Indonesia/Ilustrasi AI

Datateks.id, Jakarta — Komisi VIII DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah. Dari total tersebut jemaah membayar rata-rata Rp54.193.806, atau sekitar 62% dari total BPIH.

Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah. Kesepakatan penurunan BPIH 2026 ini dicapai dalam rapat kerja (raker) antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung DPR, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, 29 Oktober 2025 lalu.

Penurunan BPIH 2026 disambut positif kalangan parlemen. Satu di antaranya anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Namun, Hidayat Nur Wahid yang akrab disapa HNW mengingatkan penurunan biaya harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan haji. Dengan demikian, pengalaman jemaah tahun depan diharapkan lebih baik.

Ia juga menegaskan agar calon jemaah haji yang tahun lalu sudah lunas membayar BPIH, namun belum berangkat karena alasan tertentu, diprioritaskan berangkat tahun 2026, dan kelebihan pembayarannya dikembalikan. Usulan ini disetujui oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Saya mengapresiasi perjuangan Komisi VIII DPR RI dengan Panja Biaya Penyelenggaraan Hajinya yang, meski dalam masa reses, tetap maksimal melaksanakan rapat kerja maraton dengan Kementerian Haji dan Umrah,” ucap HNW, seperti dikutip datateks dari laman resmi MPR pada Sabtu (1/11/2025).

Menurut HNW yang juga anggota Panja BPIH DPR RI, penurunan BPIH 2026 sebagai hasil kerja keras DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian yang kini menjadi pelaksana penyelenggaraan ibadah haji menggantikan Kementerian Agama.

Biaya haji yang dibayarkan langsung oleh calon jemaah (Bipih) juga turun sekitar Rp1,2 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta.

Tren penurunan biaya haji ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, serta melanjutkan upaya Komisi VIII DPR yang sejak periode sebelumnya memperjuangkan efisiensi biaya penyelenggaraan haji. “Meski belum optimal, penurunan ini patut disyukuri karena dilakukan di tengah keterbatasan waktu pembahasan akibat transisi kelembagaan,” imbuh HNW.

Politisi PKS itu menilai pula, agar penurunan biaya bisa lebih signifikan di masa mendatang, pembahasan BPIH sebaiknya dilakukan lebih awal. Dengan waktu yang lebih panjang, Panja BPIH dapat mengoptimalkan berbagai terobosan efisiensi.

“Masih banyak peluang untuk menekan biaya haji, misalnya lewat kontrak multi-years untuk akomodasi, pengurangan durasi tinggal jamaah di Arab Saudi, dan koreksi harga tiket pesawat carter,” HNW memaparkan.

HNW juga meminta agar calon jemaah yang telah melunasi BPIH tahun sebelumnya, tapi belum berangkat mendapat prioritas pada musim haji 2026. Apalagi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyanggupi untuk mengembalikan kelebihan pembayaran kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya.

Bukan hanya itu. HNW turut mengingatkan agar permasalahan pelayanan oleh syarikah yang sempat dikeluhkan jemaah pada penyelenggaraan haji 2025 tidak terulang. Untuk itu, ia mendesak Kementerian Haji dan Umrah, yang telah menunjuk dua syarikah penyedia layanan, memastikan kualitas pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

“Pengalaman baik dari Kementerian Agama pada penyelenggaraan haji sebelumnya harus dilanjutkan, sementara yang kurang baik jangan sampai terulang. Kita ingin jemaah Indonesia merasa aman, nyaman, dan pulang dengan kemabruran,” HNW memungkasi. (DDT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *