Datateks.id, Jakarta — Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya dilantik. Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 7 November 2025.
Merujuk laman resmi Kementerian Sekretariat Negara yang datateks sitat pada Sabtu (8/11/2025), pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut para pejabat yang dilantik yaitu:
1. Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota
2. Ahmad Dofiri sebagai anggota
3. Mahfud MD sebagai anggota
4. Yusril Ihza Mahendra sebagai anggota
5. Supratman Andi Agtas sebagai anggota
6. Otto Hasibuan sebagai anggota
7. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota
8. Tito Karnavian sebagai anggota
9. Idham Azis sebagai anggota
10. Badrodin Haiti sebagai anggota
Baca Juga: Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Begini Respons Roy Suryo
Selanjutnya, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Acara kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara.
Pelantikan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo yang kemudian diikuti oleh para tamu undangan lainnya. Tampak hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Adapun Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri menegaskan bahwa komisi akan segera mulai bekerja secara efektif dan terbuka dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat reformasi Polri.
“Bapak Presiden memberi pengarahan tentang apa saja yang diharapkan untuk dilakukan, dipersiapkan oleh tim ini dan nanti secara periodik akan dilaporkan kepada Presiden untuk diambil keputusan. Tentu kami akan mengadakan rapat dulu intern, dan insyaAllah hari Senin jam 1 kami akan mengadakan rapat pertama di Kantor Polri,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 tersebut.
Evaluasi Menyeluruh
Jimly sekaligus menyampaikan, Presiden Prabowo memberi arahan agar reformasi kepolisian tidak hanya dipahami sebagai pembenahan internal Polri. Arahan tersebut juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kelembagaan negara pascareformasi.
“Nah salah satunya adalah kepolisian, sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa ialah gerakan nurani bangsa yang mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk dibentuk tim,” Jimly menuturkan.
Bukan hanya itu. Menurut Jimmy, Presiden Prabowo turut mengarahkan agar Komisi Percepatan Reformasi Polri bekerja secara terbuka dan mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Komisi ini akan melibatkan banyak pihak untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan.
Antartim
“Antartim ini dengan tim yang sudah dibentuk oleh Bapak Kapolri mudah-mudahan ini saling menunjang. Dan tim yang ada di internal Polri kita anggap sebagai tim yang menggambarkan sikap responsif Pak Kapolri menanggapi aspirasi segera, tanda kesiapan internal kepolisian untuk bersikap terbuka, untuk apa saja yang perlu diperbaiki, kita perbaiki,” Jimly Asshiddiqie memungkasi. (DTT/Ans)













Respon (1)