Unggahan palsu mengenai kabar kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan tahun 2025 kembali ramai beredar di media sosial.
Akun Facebook INFO ASN & Pensiunan Terbaru mengunggah foto yang mengumumkan kenaikan gaji PNS dan pennsiunan 2025.
Unggahan tersebut menampilkan kalimat “BREAKING NEWS!! 19 OKTOBER 2025
Taspen resmi umumkan soal kenaikan gaji” yang disertai ajakan menonton kanal YouTube dengan judul serupa.
Konten tersebut kemudian ramai dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna Facebook lain dan memicu kebingungan di kalangan ASN serta pensiunan.”
Bandara Jadi Incaran Serangan Siber, Kemenko Polkam Adakan Rapat Koordinasi Lintas Lembaga
Ternyata, klaim tersebut terbukti tidak benar.
Akun Instagram resmi PT Taspen pada Jumat (17/10) sudah mengonfirmasi belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi tidak valid yang beredar di media sosial dan selalu merujuk pada kanal resmi pemerintah.
Taspen menjelaskan, besaran gaji dan pensiun saat ini masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif, dan PP Nomor 8 Tahun 2024 sebagai dasar penetapan atau penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda/duda PNS.
Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pokok sebesar ±12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Dengan demikian, informasi mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025 adalah hoaks.
PT Taspen menegaskan akan terus melakukan klarifikasi publik untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan masyarakat.












