EKONOMIHEADLINENASIONALPOLITIK

IHSG Anjlok Petinggi OJK Mundur, Begini Sorotan Komisi XI DPR

×

IHSG Anjlok Petinggi OJK Mundur, Begini Sorotan Komisi XI DPR

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri. (Sumber Foto: Nadya/vel/dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi XI DPR Hanif Dhakiri. (Sumber Foto: Nadya/vel/dpr.go.id)

Datateks.id, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XI DPR M. Hanif Dhakiri menilai anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG yang terjadi pada 28–29 Januari lalu, menjadi alarm serius bagi sektor keuangan nasional. Menurut dia, kondisi tersebut mencerminkan adanya persoalan struktural pada pasar modal Indonesia.

“Kalau terkait dengan pasar saham kita, memang saat ini punya masalah-masalah struktural yang harus dibenahi. Ketika kemarin sempat jeblok beberapa kali dan bahkan terancam di-downgrade oleh MSCI, tentu saja ini menjadi persoalan,” ujar Hanif, dilansir laman resmi DPR RI yang disitat datateks pada Minggu (1/2/2026).

Hanif menambahkan, permasalahan pada sektor keuangan dan pasar modal tidak hanya datang dari faktor eksternal. Namun, juga dipengaruhi oleh dinamika domestik. Terbaru, mundurnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) yang disusul sejumlah petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) imbas dari ambruknya IHSG langsung menjadi sorotan pihaknya.

Baca Juga: Buntut IHSG Anjlok, Ketua OJK Mahendra Siregar dan 3 Pejabat Tinggi Mundur

Terkait hal itu, Hanif meminta OJK untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh yang dimulai dari fungsi pengawasan dan pengaturan pasar modal. Menurut dia, penguatan tata kelola menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia ke depan.

“Karenanya, kita minta kepada OJK untuk betul-betul melakukan pengawasan dan pengaturan yang baik, guna memastikan kualitas pasar modal Indonesia menjadi lebih baik,” politisi Fraksi Partai Kebangkkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan.

Hanif menekankan, pembenahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek tata kelola pasar modal. Bagi dia, tantangan yang dihadapi otoritas keuangan dinilai semakin kompleks, sehingga membutuhkan langkah-langkah kebijakan yang tegas dan kredibel.

“Oleh karenanya, pekerjaan dan tantangan yang dihadapi OJK untuk benar-benar bisa meregulasi dan menguasai pasar modal kita harus kita dorong agar lebih baik,” Hanif menandaskan.

Saat ini, DPR masih memantau proses transisi di tubuh OJK dan BEI agar tidak terjadi kekosongan kebijakan yang berpotensi memperburuk sentimen pasar. Komisi XI DPR pun berencana segera memanggil OJK untuk membahas persoalan tersebut secara khusus.

“Mungkin nanti kita akan ketemu dengan OJK, dan akan kita bahas secara khusus persoalan ini,” Hanif memungkasi. (DTT)