Datateks.id — PT Taspen memperingatkan para pensiunan ASN agar mewaspadai informasi palsu mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN 2025.
Akun Facebook INFO ASN & Pensiunan Terbaru mengunggah foto dengan narasi kenaikan gaji dan rapelan pensiunan 2025 dengan persetujuan Menteri Keuangan.
Heboh di Medsos: Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025 Ternyata Hoaks
Unggahan pada (19/10) tersebut dikonfirmasi tidak benar setelah diperiksa oleh tim pemeriksa fakta Mafindo (TurnBackHoax).
Melalui akun Instagram resminya @taspen pada Jumat (17/10/2025), Taspen menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025.
Besaran gaji pensiun, kata Taspen, masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, yakni:
-
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pengaturan gaji pokok ASN aktif.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan ±12 persen mulai 1 Januari 2024.
Taspen juga mengungkap maraknya modus penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan.
di antaranya yakni penerbitan surat resmi palsu, tautan phishing yang mengunduh aplikasi palsu, hingga pesan mencurigakan melalui WhatsApp atau telepon.
“Seluruh layanan Taspen gratis dan tidak pernah meminta data pribadi, autentikasi melalui tautan, atau transfer dana,” tegas Taspen dalam keterangan resminya.
Taspen mengimbau peserta agar selalu memeriksa informasi hanya melalui kanal resmi, seperti situs www.taspen.co.id, akun Instagram @taspen, dan call center 1500-919, serta segera melaporkan indikasi penipuan kepada pihak berwenang.












