HEADLINEHUKUMNASIONALPOLITIK

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

×

Komisi III DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Kompleks Gedung Parlemen MPR, DPR, dan DPD di Senayan, Jakarta. (Foto: Wikimedia Commons)
Kompleks Gedung Parlemen MPR, DPR, dan DPD di Senayan, Jakarta. (Foto: Wikimedia Commons)

Datateks.id, Jakarta — Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan. Dalam rangka mempercepat hal itu, Komisi III DPR bakal memanggil pimpinan tiga institusi penegak tersebut pada pekan ini.

“Rencananya minggu depan (pekan ini) hari Selasa (18/11/2025), akan memanggil pimpinan tiga institusi tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pengesahan panja,” ucap Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dilansir laman resmi DPR yang disitat datateks pada Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Rugaiya Usman Wiranto, Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Meninggal Dunia di Bandung, Dimakamkan di Karanganyar

Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengaku selama ini banyak menerima masukan masyarakat untuk membentuk panja penegakan hukum. Habiburokhman mengatakan, pembentukan panja diharapkan menjadi solusi atas masalah penegakan hukum selama ini. Termasuk keberadaan oknum di tiga institusi baik di Polri, kejaksaan, maupun peradilan.

“Itu kita pengin solusi seperti apa agar bisa menangani fenomena tersebut, sehingga dunia peradilan bisa benar-benar output-nya adalah keadilan dan penegakan hukum yang berkualitas,” Habiburokhman menambahkan.

Kendati demikian, Habib mengemukakan pihaknya belum bicara teknis soal tugas dan wewenang panja tersebut. Apakah nantinya hanya berkaitan dengan legislasi atau termasuk pengawasan. “Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja atau panja reformasi Polri, kejaksaan dan pengadilan.”

Habiburokhman menekankan, panja bertujuan memastikan hukum dapat ditegakkan demi terciptanya keadilan untuk rakyat.

Supremasi Hukum dan Keadilan

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR Abdullah. Ia menjelaskan tujuan dari Panja ini adalah menegakkan supremasi hukum dan memastikan keadilan bagi semua pihak.

“Harapannya tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah dan keadilan bisa diperjualbelikan,” tutur Abduh sapaan akrabnya.

Menurut Abduh, panja tersebut akan menjadi medium untuk rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kinerja polisi, jaksa dan hakim. Selain menjadi wadah berkumpulnya aspirasi, dia mengatakan panja juga bisa mendorong penyelesaian masalah baik teknis maupun substansi kepada pemangku kepentingan terkait.

Melalui panja ini, masih menurut Abduh, DPR akan mengevaluasi kinerja Polri, kejaksaan, dan pengadilan agar kinerjanya di bidang penegakan hukum berjalan beriringan. Hal tersebut harus dilakukan lantaran belakangan terlihat kinerja tiga lembaga terkesan berjalan masing-masing dan tidak beriringan.

“Pandangan atau peristiwa ini tidak boleh ada lagi ke depannya, karena dampak dari tidak terintegrasi nya kinerja lembaga hukum tersebut akan merugikan rakyat yang mencari keadilan terkait hak-hak nya sebagai warga negara,” politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan. (DTT/Ans)