Datateks.id, Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Hoerudin Amin, seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Senin (14/7).
Hoerudin Amin menyoroti kebijakan yang berubah-ubah mengenai rekrutmen ASN, khususnya terkait PPPK guru. Ia menyampaikan bahwa awalnya PPPK dibentuk sebagai bentuk penghargaan bagi guru honorer yang telah lama mengabdi namun tidak bisa menjadi PNS karena faktor usia.
Namun, kini sistemnya justru membuka jalan bagi lulusan baru untuk langsung menjadi ASN PPPK, mengabaikan mereka yang sudah puluhan tahun mengajar.
“Dulu konsepnya PPPK itu diberikan kepada mereka yang sudah lama mengabdi tapi belum bisa jadi PNS. Sekarang malah lulusan baru yang belum mengabdi bisa langsung jadi PPPK. Ini jelas tidak adil dan membuat kekacauan sistem,” ujar Hoerudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/25)
Hoerudin menyoroti kurangnya kepastian jenjang karier bagi guru PPPK, termasuk tidak adanya jaminan transisi yang jelas menuju PNS. Selain itu, beban biaya sertifikasi dan pendidikan profesi guru (PPG) yang harus ditanggung pribadi juga menjadi sorotan serius.
“Sertifikasi, PPG, semua butuh biaya besar. Ini semua seharusnya jadi tanggung jawab negara, bukan dibebankan ke guru. Sistemnya harus legal, adil, dan tidak memberatkan,” tegas legislator Fraksi PAN ini.
Haeruddin memastikan bahwa semua aspirasi yang disampaikan dalam RDPU ini akan dimasukkan sebagai bagian penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk menormakan seluruh tahapan karier guru, mulai dari rekrutmen, pengangkatan, sertifikasi, hingga perlindungan dan kesejahteraan, agar tidak ada lagi ketimpangan antar guru.
“Tahapan-tahapan menuju status PNS harus dibuat jelas dan adil. Tidak boleh lagi ada sistem lompat-lompatan karena akses. Semua harus sesuai proses dan merit,” tutup legislator dapil Jabar XI ini