Datateks.id, Padang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Kota Padang, Sumatera Barat, secara resmi mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan sementara seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa di jenjang pendidikan PAUD hingga SMP.
Surat edaran bernomor 400.3/56/Dikbud-pdg/XI/2025 itu mengenai libur sementara dan kegiatan belajar mengajar secara daring sehubungan bencana alam hidrometeorologi di Kota Padang. Dijelaskan, libur sementara KBM ditetapkan berlangsung selama 3 hari, mulai Kamis (27/11/2025) hingga Sabtu (29/11/2025).
“Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi darurat bencana alam hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang melanda Kota Padang dalam beberapa hari terakhir,” ujar Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova, dilansir laman resmi Pemkot Padang pada Kamis (27/11/2025).
6 Poin Utama Surat Edaran
1. KBM di seluruh satuan pendidikan diliburkan sementara mulai 27 sampai dengan 29 November 2025, atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Disdikbud Kota Padang.
2. Selama masa libur sementara tersebut, pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui platform yang tersedia (WA Group, Google Classroom, LMS sekolah, atau media lain yang dianggap efektif).
3. Kepala sekolah agar memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berlangsung secara proporsional dengan memperhatikan kondisi peserta didik.
4. Seluruh pendidik diminta memberikan tugas dan pendampingan belajar yang sesuai serta tidak membebani siswa, mengingat kondisi darurat dan gangguan aktivitas di lingkungan masyarakat.
5. Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan tetap menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.
6. Segera menghubungi layanan darurat bila terjadi keadaan yang membahayakan. Melalui Padang Command Center, 112 (bebas pulsa), dan Pusdalops Penanggulangan Bencana: 0858-9152-2181.
“SE ini merupakan langkah pencegahan kritis dari Pemerintah Kota Padang untuk memprioritaskan keselamatan seluruh warga sekolah di tengah cuaca ekstrem yang masih mengancam,” Yopi Krislova menambahkan.
Tanggap Darurat Bencana Alam
Pemkot Padang sebelumnya menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam hingga 8 Desember 2025. Bencana ini telah menimbulkan dampak serius di 11 kecamatan di Kota Padang. Rincinya, sebanyak 27.433 warga terdampak banjir di 9 kecamatan, dengan jumlah terbanyak di Kecamatan Koto Tangah yang mencapai 20.983 orang.
Kerusakan infrastruktur dan pemukiman meiputi 2 rumah hanyut, 61 rumah rusak sedang 61, dan 17 rumah rusak ringan, serta 1 rumah ibadah rusak ringan. Selain itu, jalan longsor atau terputus di 2 lokasi, salah satunya putus sepanjang 60 meter. (DTT/Ans)












