Datateks.id, Jakarta — Pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat penanganan dampak bencana. Khususnya kerusakan rumah warga, bantuan sosial, serta penguatan kembali pemerintahan daerah di wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan pers pemulihan dan rencana strategis pascabencana di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Tito menjelaskan, bagi warga dengan rumah rusak berat, pemerintah memberikan pilihan. Baik menempati hunian sementara (huntara) yang disediakan, maupun menerima bantuan biaya bagi yang memilih tinggal sementara di rumah keluarga.
“Yang intinya adalah konsep utamanya untuk yang ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk yang ringan dan sedang, itu Rp30 juta. Dan kemudian untuk yang rusak berat, itu nanti akan disiapkan hunian sementara. Ada yang mungkin hunian sementara disiapkan, ada juga yang mungkin ingin mendapatkan biaya bantuan, ingin di rumah keluarganya. Ada pilihan,” ujar Tito, dilansir laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI yang disitat datateks pada Selasa (30/12/2025).
3 Skema
Dalam kesempatan tersebut, Tito menjelaskan, pembangunan hunian tetap dilakukan melalui 3 skema.
“Setelah itu disiapkan, sambil dibangunkan hunian tetap. Hunian tetap ini ada 3 konsep. Yang pertama adalah dari Danantara sebanyak 15 ribu. Kemudian dari APBN yang jumlahnya jauh lebih besar, yang dikerjakan oleh Kementerian PKP (Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman). Kalau dari Danantara yang mengerjakan 15 ribu. Setelah itu ada konsep gotong royong, artinya pihak-pihak yang ingin membantu. Di antaranya ada 1 yang sudah membantu sebanyak 2.600 dan sudah groundbreaking minggu lalu,” Tito menambahkan.
Bantuan Pendukung Lainnya
Selain bantuan perbaikan rumah, Tito menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan bantuan pendukung lainnya. Kementerian Sosial memberikan bantuan perabotan sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk-pauk senilai Rp15 ribu per hari selama 3 bulan.
“Kita harapkan secepat mungkin data [penerima bantuan] ini, tentu datanya tidak harus menunggu lengkap, bergelombang karena kan nanti ada lagi yang mungkin belum terdata. Yang penting punya data dulu utama, baseline, dan segera diserahkan kepada BNPB dan Kementerian Sosial. BNPB langsung akan membayarkan,” ujar Tito.
Mendagri menekankan, tantangan utama saat ini adalah percepatan dan keakuratan data penerima bantuan. Data yang digunakan harus berbasis by name by address dan disusun oleh pemerintah daerah setempat.
“Kita harapkan kalau sudah didapat data yang rusak ringan dan rusak sedang, kami hitung lebih kurang 106.370 rumah. Ini lebih kurang dua per tiga dari jumlah yang rusak. Artinya kalau ini diberikan segera, maka mereka kembali sambil sudah bantu dibersihkan, kembali diisi oleh Menteri Sosial, uang lauk-pauknya lewat Menteri Sosial, itu bisa mengurangi pengungsi,” Tito memaparkan.
Payung Hukum Perubahan APBD
Sebagai langkah penyesuaian kebijakan, Tito menyampaikan juga bahwa Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah menerbitkan surat edaran kepada 3 provinsi serta 52 kabupaten/kota terdampak, beserta pimpinan DPRD setempat. Ini sebagai payung hukum untuk melakukan perubahan APBD. Langkah ini dinilai penting, karena kondisi pascabencana membuat APBD yang disusun sebelum bencana tidak lagi relevan.
“Untuk itu APBD yang dibuat sebelum bencana, itu sudah tidak relevan. Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut, 52 plus 3 provinsi. Dan juga pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan, menyesuaikan dengan kondisi yang baru,” pungkas Mendagri Tito Karnavian. (DTT/Ans)












