Datateks.id, Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Erick Thohir menegaskan komitmen mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik terhadap atlet di lingkungan pelatnas panjat tebing.
Penegasan tersebut dikemukakan Menpora Erick saat menghadiri ajang Asian Cadet dan Junior Fancing Championship 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Menpora memastikan tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan atau pelecehan yang terjadi di lingkungan olahraga nasional. Sebab, keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Akhiri Rangkaian Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air
Lantaran itulah, Menpora menggagas saluran pengaduan untuk atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Korban dapat mengirimkan laporan ke pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan olahraga yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” ujar Erick, dilansir laman resmi Kemenpora.
Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik ini menjadi perhatian serius publik. Mengingat atlet merupakan aset bangsa yang harus dilindungi baik secara fisik maupun mental.
FPTI Nonaktifkan HB
Berdasarkan informasi yang dihimpun datateks, dugaan kasus pelecehan seksual ini terkuak setelah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 0209/SKP/PP.NAS/II/2026. SK ini memutuskan menonaktifkan sementara pelatih kepala berinisial HB.
Pada surat keputusan tersebut, terungkap ada 8 atlet yang melapor kepada ketua FPTI Yenny Wahid telah terjadi tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.
FPTI masih melakukan penyelidikan dan pengusutan atas laporan pelecehan seksual ini. FPTI menonaktifkan HB selama penyelidikan berlangsung.
Adapun saat dimintai klarifikasi oleh wartawan, HB membantah telah melakukan hal yang dituduhkan tersebut. Namun, HB memilih menunggu penyelidikan yang dilakukan FPTI. (DTT)












