HEADLINENASIONAL

Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan

×

Nusron Dorong Penyusunan UU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan

Sebarkan artikel ini
Ket: Humas ATR/BPN

JAKARTA, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan perlunya pembaruan regulasi nasional guna merapikan administrasi pertanahan dan mengatasi persoalan tumpang tindih lahan yang terus berulang. Menurut Nusron, penyelesaian kasus demi kasus tidak cukup tanpa fondasi hukum baru.

“Ini perlu ada kesepakatan nasional. Perlu ada Undang-Undang Administrasi Pertanahan baru. Di dalamnya harus ada jeda transisi waktu, sebagaimana yang dulu diterapkan dalam UU Pertanahan,” kata Nusron dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Nusron menjelaskan, sebagian besar laporan tumpang tindih lahan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN berasal dari sertipikat yang terbit pada periode 1961–1997. Karena itu, ia mengusulkan agar pemegang sertipikat pada periode tersebut diberikan batas waktu 5–10 tahun untuk melakukan penataan ulang. “Setelah itu tutup buku. Kalau tidak, sampai kapan pun masalah ini akan terus muncul,” ujarnya.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyampaikan bahwa problem tumpang tindih lahan tidak hanya bersumber dari urusan teknis BPN, melainkan dari kerancuan regulasi lintas kementerian dan lembaga.

Ia menyebut adanya paradoks antara amanat Undang-Undang Pokok Agraria untuk keadilan sosial dengan regulasi lain yang justru memicu privatisasi aset negara dalam jangka panjang. “Ada constitutional damage di sana. DPR sebagai pembuat UU punya tanggung jawab konstitusional untuk menyelesaikan itu,” kata Khozin.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang memimpin rapat, menyatakan dukungan penuh atas langkah pembenahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. “Komisi II berkomitmen mendukung apa yang dikerjakan mitra kerja kami, termasuk kebutuhan anggarannya,” ujarnya.