EKONOMIHEADLINEPOLITIK

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, Menko Airlangga Sebut RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap Nol Persen

×

Perjanjian Dagang dengan AS Berpotensi Berubah, Menko Airlangga Sebut RI Minta Tarif Produk Unggulan Tetap Nol Persen

Sebarkan artikel ini
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani dokumen lampiran perjanjian bersama Duta Besar Jamieson Greer di Kantor United States Trade Representative (USTR), Washington DC, AS, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Dok. BPMI Setpres/Kris)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menandatangani dokumen lampiran perjanjian bersama Duta Besar Jamieson Greer di Kantor United States Trade Representative (USTR), Washington DC, AS, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Dok. BPMI Setpres/Kris)

Datateks.id, Washington DC — Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, Indonesia telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk tetap memberlakukan tarif impor nol persen. Terutama untuk produk unggulan asal Indonesia sebagaimana tercantum dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-RI.

Usulan tersebut dikemukakan menyusul perkembangan terbaru di AS, di mana Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif darurat AS yang diberlakukan sejak tahun lalu. Sementara, Presiden AS Donald Trump menyatakan akan mengganti kebijakan yang dianulir tersebut dengan penerapan tarif global sebesar 10 persen.

Waktu 60 Hari

Dalam dokumen ART, Airlangga menjelaskan, kedua negara memiliki waktu 60 hari meratifikasi perjanjian tersebut. Alhasil, implementasi ART berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka waktu tersebut mengikuti dinamika kebijakan di kedua negara.

Menimbang situasi tersebut, Airlangga kemudian menyebut Indonesia membuka opsi penerapan tarif impor sebesar 10 persen secara umum. Namun tetap meminta pembebasan tarif untuk komoditas unggulan seperti kopi, kakao, dan produk agrikultur lainnya seperti tertuang di dokumen ART.

Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Saham RI di Freeport Jadi 63 Persen pada 2041

“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” Menko Airlangga memaparkan di Washington DC, Sabtu, 21 Februari 2026 waktu setempat, dilansir laman prabowosubianto.com yang disitat datateks.

Selain sektor agrikultur, masih menurut Airlangga, pemerintah juga meminta AS mempertahankan tarif impor nol persen untuk industri unggulan seperti tekstil dan pakaian jadi sesuai kesepakatan ART.

Lebih jauh Airlangga mengatakan, secara hukum Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif tersebut. Sebab, kebijakan tersebut tercantum dalam perintah presiden (executive order) yang berbeda dari aturan yang dibatalkan MA AS.

Tunggu Kepastian

Sekalipun demikian, pemerintah masih menunggu kepastian perkembangan terbaru dalam periode 60 hari ke depan. “Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” Airlangga menambahkan.

Menko Perekonomian menekankan, baik Indonesia maupun AS telah memahami berbagai risiko dan skenario yang mungkin muncul setelah penandatanganan ART yang terjadi pada Kamis pekan ini. Menurut Airlangga, pemerintah siap menghadapi seluruh perkembangan terkait kerja sama tersebut.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan MA AS ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memungkasi. (DTT)