EKONOMIHEADLINENASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua Harian

×

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Bahlil Jadi Ketua Harian

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Dok. BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan pada Rabu, 28 Januari 2026 di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Dok. BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Datateks.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pada pelantikan tersebut, Presiden Prabowo mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. Serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Baca Juga: Rahasia Laut Jawa: Makam Tengah Laut Syekh Mudzakir

Berikut keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik:
– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional
– Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional
– Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional
– Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional
– Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional
– Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional
– Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional
– Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional

Adapun anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik, yaitu:
– Johni Jonatan Numberi
– Mohammad Fadhil Hasan
– Satya Widya Yudha
– Sripeni Inten Cahyani
– Unggul Priyanto
– Saleh Abdurrahman
– Muhammad Kholid Syeirazi
– Surono

Pada kesempatan tersebut, merujuk laman resmi Presiden RI yang disitat datateks pada Kamis (29/1/2026), Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk kemudian diikuti para tamu undangan lainnya.

Tampak hadir dalam acara pelantikan, yaitu para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (DTT)