EKONOMIHEADLINEPOLITIK

RI-AS Sepakati Tarif Nol Persen Berlaku untuk 1.819 Produk Indonesia

×

RI-AS Sepakati Tarif Nol Persen Berlaku untuk 1.819 Produk Indonesia

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Dok. BPMI Setpres)

Datateks.id, Washington DC — Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi meneken Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance.” Penandatanganan tersebut dilakukan langsung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC, Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat.

“Ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Dan dalam pertemuan bilateral antara kedua pemimpin itu berjalan cukup lama selama 30 menit sesudah kegiatan Board of Peace tadi pagi,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan, disitat datateks pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga: Jaga Perdamaian, Indonesia Jadi Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Gaza

Selanjutnya, menurut Menko Airlangga, dokumen lampiran perjanjian tersebut turut ditindaklanjuti di Kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer. Dalam perjanjian tersebut, RI dan AS sepakat memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Salah satu daripada perjanjian yang membentuk council of trade and investment, sehingga ini menjadi forum ekonomi kedua negara. Dan ini hasil daripada agreement of reciprocal trade, sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam council of trade apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara,” Airlangga memaparkan.

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk "Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance" di Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Dok. BPMI Setpres)
Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” di Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Dok. BPMI Setpres)

Lebih jauh Menko Perekonomian mengatakan, perjanjian ini memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama. Terutama memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.

“Jadi saya garis bawahi menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian daripada perjanjian yang ditandatangani,” Airlangga menambahkan.

Untuk diketahui, sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan 4 surat negosiasi tarif secara berkala. Menurut Menko Airlangga, sebanyak 90 persen dokumentasi yang dilaangkan pemerintah Indonesia dipenuhi Amerika Serikat.

“Dalam periode tersebut Indonesia mengunjungi Washington DC 4 kali, kemudian 7 kali putaran perundingan, dan lebih dari 9 kali pembahasan in person maupun virtual dengan USTR atau Duta Besar Jamieson Greer,” Menko Airlangga memungkasi. (DTT)