Datateks.id – Rabu (9/4/2025) menjadi hari penting bagi 14 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang.
Setelah delapan hari menikmati cuti bersama Lebaran, mereka kembali masuk kerja mulai Selasa (8/4).
Namun, kedatangan mereka bukan sekadar formalitas: sidak dan disiplin menanti.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar inspeksi mendadak (sidak) selama dua hari, 8–9 April.
Pemantauan dilakukan melalui apel pagi, absensi manual, dan fingerprint yang wajib sinkron.
Sekretaris Daerah (Sekda) bakal menerima hasil absensi tersebut untuk evaluasi.
“ASN yang tidak hadir tanpa keterangan langsung kami beri teguran tertulis,” tegas Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon.
Pemerintah Kota Padang mengatur skema penindakan disiplin sebagai berikut:
- Apel dan Sidak (8–9 April) – Seluruh ASN wajib hadir dan tercatat.
- Pencocokan Absensi – Verifikasi silang absensi manual dan digital.
- Penjatuhan Sanksi – ASN yang terbukti membolos menerima sanksi tertulis dari kepala OPD.
Sidak ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Berikut skema sanksi:
Kategori | Pelanggaran | Sanksi |
---|---|---|
🟡 Ringan | Tidak hadir 1 hari tanpa alasan | Teguran lisan atau tertulis |
🟠 Sedang | Tidak hadir 3–5 hari/bulan | Penundaan gaji, pangkat, atau promosi |
🔴 Berat | Tidak hadir ≥10 hari dalam setahun | Penurunan jabatan atau pemberhentian |
Mairizon menegaskan, teguran tertulis bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tindakan disipliner yang lebih berat bila terabaikan.
Angka Ketidakhadiran: Hanya 2 ASN Membolos
Menurut data BKPSDM Kota Padang, dari total 4.816 ASN yang tersebar di seluruh OPD, sebanyak 4.680 orang hadir tepat waktu pada hari pertama kerja.
Berikut rincian ketidakhadiran:
- 3 pegawai tidak hadir tanpa keterangan (2 ASN, 1 non-ASN) → akan mendapatkan sanksi tertulis.
- 72 orang dinas luar
- 18 orang cuti tahunan
- 10 orang cuti alasan penting
- 11 orang cuti bersalin
- 5 orang tugas belajar
- 1 orang cuti besar
“Kehadiran pegawai alhamdulillah cukup memuaskan. Hanya dua ASN yang betul-betul bolos,” ujar Mairizon, Selasa siang.
Kementerian PAN-RB menyebut ketidakhadiran ASN pada hari pertama usai Lebaran 2024 berada di kisaran 2–5 persen.
Tahun ini, targetnya ditekan di bawah 2 persen.
Kota Padang mencatat tingkat kehadiran lebih dari 97%, angka yang mendekati ideal.
“Kami tidak segan menurunkan pangkat atau mencopot jabatan bagi ASN yang tidak disiplin,” tegas Mairizon.
Apel dan sidak hanya berlangsung dua hari. Namun, kedisiplinan adalah komitmen jangka panjang.
ASN dituntut hadir secara fisik dan moral, demi menjaga profesionalisme dan integritas sebagai pelayan publik.