DAERAHHEADLINEHUKUM

Tak Mau Berbagi Hotspot Usai Threesome, Seorang Pria Tewas Membusuk di Kebun

×

Tak Mau Berbagi Hotspot Usai Threesome, Seorang Pria Tewas Membusuk di Kebun

Sebarkan artikel ini
Penemuan mayat membusuk di Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak, Riau. Sumber: Polres Siak
Penemuan mayat membusuk di Kampung Perawang Barat, Kabupaten Siak, Riau. Sumber: Polres Siak

Datateks.id – Istri Ikhsan A (37) mencurigai bau amis menyengat di rumahnya pada Selasa (28/10).

Dia kemudian mengikuti sumber bau itu hingga ke kebun miliknya.

Pada saat itu, dia melihat ada gundukan tanah baru di kebun tersebut.

Sedikit demi sedikit dia menggali gundukan tanah hingga melihat ada tangan yang keluar.

Inilah momen tragis yang terjadi pada dirinya.

Segera A melapor ke polisi untuk menggali gundukan tanah itu.

Di sana terlihat jasad Novrianto yang sudah mengalami pembusukan.

Momen tragis ini terjadi di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Polisi langsung mengambil Langkah cepat, menyelidiki, hingga menemukan tersangka yang tak lain adalah suami A, Ikhsan.

Baca Juga:  Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Ini Harapan Hidayat Nur Wahid

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy mengaku dah mengamankan Ikhsan yang merupakan teman korban, Novrianto.

Dia mengatakan Ikhsan ditangkap sehari setelah penemuan mayat, tepatnya Rabu (29/10) malam WIB.

Ikhsan sempat melarikan diri, namun gerak cepat polisi berhasil memutus pelarian itu di area peternakan sapi, Kota Pekanbaru.

“Motifnya sangat sepele, Novrianto tidak mau berbagi jaringan hotspot. Karena dalam pengaruh tuak, pelaku emosi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia,” jelas Eka Ariandy.

Menurut pengakuan Ikhsan, pembunuhan itu terjadi pada Senin (26/10).

Ketika itu keduanya sedang minum tuak di rumah tersangka,Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.

Tersangka bahkan sempat memaksa korban threesome bersama istrinya sekitar pukul 03.00 WIB.

Tersangka menarik paksa istrinya yang sedang tidur di kamar belakang dan membawanya ke ruang tamu.

Istri tersangka A sempat meronta-ronta, namun disuruh diam sehingga merasa ketakutan.

Dalam kondisi mabuk, tersangka membiarkan korban menyetubuhi istrinya.

Setelah itu, giliran tersangka yang melakukan hubungan adan dengan istrinya.

Usai hal itu, keduanya Kembali meminum tuak dan pembunuhan terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *