Datateks.id, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN dan pekerja swasta masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan resmi,” ujar Tito di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Tito menjelaskan, pembahasan kebijakan tersebut telah dimatangkan dalam rapat para menteri terkait. Ia menilai penerapan WFH bukan hal baru karena pemerintah memiliki pengalaman saat pandemi COVID-19.
Menurut dia, skema tersebut tetap harus memastikan layanan esensial berjalan normal, seperti transportasi, layanan darurat, rumah sakit, dan kebersihan.
“Hal-hal yang esensial harus tetap jalan,” katanya.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor. Penerapan hanya ditujukan bagi bidang pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.
“Sektor pelayanan, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan segera diumumkan setelah final. WFH satu hari sepekan merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi kerja, sebagaimana arahan Presiden dalam sidang kabinet.












