Datateks.id – Reformasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah menjadi topik hangat di lingkungan akademik.
Melalui Seminar Nasional Manajemen Haji dan umrah, UIN Bukittinggi membaca ulang arah perubahan pelayanan haji pasca pembentukan Kemenhaj.
Seminar ini digelar Prodi dan HMPS Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Bukittinggi.
Deputi bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri hadir sebagai pemateri.
Dalam seminar itu, Rektor UIN Bukittinggi Silfia Hanani menegaskan kampus tidak boleh hanya jadi penonton dinamika kebijakan besar seperti reformasi pelayanan haji.
Menurutnya, perubahan struktur kelembagaan di tingkat nasional harus diikuti kesiapan akademik dan profesionalisme sumber daya manusia.
“Mahasiswa MHU harus melihat reformasi ini sebagai peluang. Ada ruang besar untuk kontribusi akademisi dan praktisi muda dalam membangun sistem pelayanan ibadah yang lebih profesional dan transparan,” kata Silfia Hanani.

Puji Raharjo menjelaskan pembentukan Kemenhaj bukan sekadar restrukturisasi kelembagaan.
Pembentukan Kemenhaj merupakan upaya perbaikan tata kelola pelayanan haji dan umrah agar lebih fokus dan efisien.
“Kemenhaj ini lahir untuk memperjelas fungsi, memperkuat sistem, dan menegaskan akuntabilitas pelayanan. Orientasinya adalah kenyamanan jamaah dan efektivitas manajamen ibadah,” jelasnya.
Setelah pemisahan kewenangan dari Kementerian Agama, publik menantikan bagaimana Kemenhaj mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Ketua Prodi MHU UIN Bukittinggi menambahkan seminar nasional tersebut dibuat sebagai upaya memperkuat jejaring akademik antarkampus keagamaan Islam negeri.
“Kami ingin Prodi MHU menjadi laboratorium pemikiran kebijakan haji dan umrah di Indonesia, bukan sekadar ruang belajar teori,” ucapnya.
Seminar ditutup dengan kesimpulan, Kemenhaj akan bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan kontribusi perguruan tinggi dalam menyiapkan tenaga profesional yang memahami pelayanan ibadah dari sisi manajerial, teknologi, serta spritual.











Respon (1)