HEADLINENASIONALPERISTIWASAINTEK

Kompak, Kemenag dan DPR Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

×

Kompak, Kemenag dan DPR Ajak Umat Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

Sebarkan artikel ini
Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. (Foto: Dok. Humas Kemenag/Rahadian Bagaskara)
Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. (Foto: Dok. Humas Kemenag/Rahadian Bagaskara)

Datateks.id, Jakarta — Kementerian Agama atau Kemenag bersama Komisi VIII DPR mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati. Terutama, apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Seruan ini disampaikan usai Sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan di Jakarta, Selasa, 17 Februari 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, keputusan pemerintah diambil melalui proses yang menggabungkan pertimbangan syar’i dan ilmiah secara komprehensif.

“Penetapan awal Ramadhan dilakukan melalui mekanisme yang sudah kita jalankan bertahun-tahun, yakni memadukan hisab dan rukyat. Keputusan ini bukan hanya pertimbangan teknis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk menghadirkan kepastian bagi umat,” ujar Nasaruddin Umar, disitat datateks dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Menag sekaligus mengajak masyarakat menyikapi kemungkinan perbedaan dengan kedewasaan. “Kalau pun ada yang memulai berbeda, mari kita hormati. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menyikapi perbedaan dengan rukun. Jangan sampai perbedaan teknis mengurangi ukhuwah kita sebagai sesama umat Islam.”

Pun demikian Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Ia menyampaikan, Sidang Isbat telah membahas penentuan awal Ramadhan dengan mempertimbangkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah. Berdasarkan paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag, posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, tidak memungkinkan untuk dirukyat. Pemerintah pun menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

“Berdasarkan kaidah keagamaan dan kaidah ilmiah yang telah didiskusikan, hilal tidak memungkinkan terlihat karena posisinya masih minus,” ujar Marwan.

Ia menegaskan, perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan. “Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah.”

Komisi VIII DPR, masih menurut Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah. Termasuk wacana kalender global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.

Sidang Isbat ini dihadiri Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam, pimpinan ormas Islam, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Informasi Geospasial, dan Planetarium Jakarta. Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama juga turut menyampaikan paparan hasil pengamatan dan perhitungan posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia. (DTT)