OPINI

Ketika Jempol Lebih Cepat dari Etika

×

Ketika Jempol Lebih Cepat dari Etika

Sebarkan artikel ini
Ariqa Luthfiya, Mahasiswi Universitas Andalas Payakumbuh
Ariqa Luthfiya, Mahasiswi Universitas Andalas Payakumbuh

Datateks.id – Perkembangan teknologi informasi telah merombak lanskap komunikasi manusia secara radikal. Interaksi tatap muka yang dahulu mendominasi, kini bergeser ke dalam genggaman layar gawai. Media sosial mulai dari TikTok, Instagram, X (dahulu Twitter), Facebook, hingga WhatsApp telah menjelma menjadi ruang publik baru. Di ruang hibrida ini, jutaan manusia dari berbagai latar belakang kultural dan sosial saling berkelindan. Hanya dalam hitungan detik, sebuah gagasan dapat dilemparkan, opini dapat didebatkan, dan isu viral dapat direspons secara massal.

Di satu sisi, demokratisasi informasi ini membawa berkah luar biasa. Arus informasi mengalir tanpa sekat geografis, relasi sosial terbangun tanpa batas, dan setiap individu kini memiliki panggung yang sama untuk menyuarakan isi kepalanya. Namun, dibalik kenyamanan digital tersebut, kita sedang menghadapi alarm pseudosivilisasi: merosotnya kesantunan berbahasa di ruang siber.

Hari-hari ini, jagat digital kita kerap riuh oleh caci maki, sindiran sarkastis, ujaran kebencian, hingga perundungan siber (cyberbullying). Fenomena tragis ini mengonfirmasi bahwa jempol netizen sering kali melesat jauh lebih cepat daripada pertimbangan etika. Logika saring sebelum sharing kerap absen; dorongan impulsif membuat seseorang menekan tombol kirim sebelum otaknya sempat menimbang dampak sosial dari tuturan tersebut.

Padahal, kesantunan berbahasa adalah fondasi utama dalam merawat peradaban bermasyarakat. Bahasa bukan sekadar alat mekanis untuk mentransfer informasi, melainkan cermin dari karakter, derajat empati, dan cara kita menghormati kemanusiaan orang lain. Dalam kajian pragmatik, linguis Geoffrey Leech (1983) menegaskan bahwa kesantunan berbahasa esensinya adalah instrumen untuk menjaga keharmonisan hubungan interpersonal. Leech merumuskannya dalam sejumlah maksim, seperti kebijaksanaan, kedermawanan, penghargaan, kesederhanaan, permufakatan, dan kesimpatian. Melalui pilar-pilar inilah komunikasi yang sehat dan bermartabat dapat dirajut.

Sayangnya, idealisme maksim Leech kerap hancur berantakan di hadapan algoritma media sosial. Jarak fisik dan tameng anonimitas membuat pengguna merasa “kebal” dari konsekuensi sosial maupun hukum, sehingga mereka merasa bebas menumpahkan narasi apa pun. Ketiadaan kontak langsung memutus radar empati kita; kita tidak bisa melihat kerutan kecewa, raut sedih, atau luka psikologis di wajah lawan bicara. Akibatnya, ketikan yang dianggap “sekadar bercanda” oleh si penulis, sering kali menjadi belati yang mencabik-cabik psikologis korban di seberang layar.

Ironisnya, degradasi etika digital ini banyak melibatkan generasi muda selaku aktor paling aktif di ruang siber. Mereka bukan lagi sekadar konsumen pasif, melainkan produsen dan distributor konten yang masif. Setiap hari, jutaan narasi digital diproduksi oleh jempol-jempol muda ini. Oleh sebab itu, memulihkan kesehatan ekosistem digital kita hari ini berada di pundak mereka. Generasi muda harus memimpin redefinisi budaya berkomunikasi di media sosial.

Perlu digarisbawahi bahwa merawat kesantunan bukanlah upaya memberangus kebebasan berekspresi. Kesantunan justru bentuk tanggung jawab moral tertinggi dari kebebasan itu sendiri. Kritik tajam, ketidaksetujuan, atau oposisi pemikiran tetap dapat disampaikan secara lugas tanpa harus menggunakan dikti yang merendahkan martabat manusia. Kritik yang dibungkus dengan kesantunan ilmiah dan etis justru memiliki daya ubah yang lebih kuat serta membuka ruang dialog konstruktif.

Selain itu, ada satu aspek pragmatis yang sering dilupakan: jejak digital bersifat abadi. Apa yang kita ketik hari ini akan tersimpan di peladen waktu yang lama dan bisa menjadi bumerang bagi citra, karier, maupun masa depan kita sendiri. Kehati-hatian memilih kata kini bukan lagi sekadar imbauan moral, melainkan bentuk pertahanan diri di era keterbukaan.

Tentu, membumikan kembali etika berbahasa di media sosial tidak bisa dibebankan kepada individu semata. Ini adalah kerja kebudayaan yang melibatkan trias pusat pendidikan: keluarga, institusi sekolah, dan komunitas masyarakat. Program literasi digital tidak boleh mandek pada kecakapan teknis mengoperasikan gawai (*hard skills*), melainkan harus diintegrasikan secara radikal dengan literasi etika (*soft skills*). Kita butuh pengguna media sosial yang tidak hanya cerdas teknologi, tetapi juga bijaksana dalam bertutur.

Media sosial hanya akan menjadi ruang yang sehat jika kita mampu menempatkan etika di atas ledakan emosi sesaat. Sebelum jempol kita bergerak mengetik komentar atau membagikan unggahan, tanyakan satu hal mendasar pada diri sendiri: apakah kata-kata ini akan menyalakan lentera manfaat, atau justru menyisakan luka yang menganga?

Di tengah derasnya arus disrupsi digital, kesantunan berbahasa adalah jangkar kemanusiaan kita yang tidak boleh dilepaskan. Kemajuan peradaban teknologi semestinya berbanding lurus dengan kemajuan kualitas kemanusiaan kita, bukan sebaliknya. Jangan biarkan jempol kita melesat lebih cepat daripada kebijaksanaan. Sebab, kita harus selalu ingat: di balik dinginnya layar gawai yang kita tatap, ada manusia lain yang juga berhak untuk dihargai.

Penulis: Ariqa Luthfiya, Mahasiswi Universitas Andalas Payakumbuh