HEADLINENASIONALPOLITIK

Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir yang Kini Hakim Konstitusi

×

Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir yang Kini Hakim Konstitusi

Sebarkan artikel ini

Datateks.id, Politikus Partai Golkar Adela Kanasya Adies resmi dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat hakim konstitusi.

Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Prosesi pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” kata Puan saat memimpin pengambilan sumpah.

Puan menegaskan sumpah jabatan anggota DPR bukan hanya bentuk tanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa dan rakyat Indonesia.

“Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, dan harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ujarnya.

Dalam pengucapan sumpah, Adela menyatakan komitmennya menjalankan tugas sebagai anggota DPR secara adil dan berpegang pada konstitusi.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945,” ucap Adela.

Ia juga menegaskan akan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pelantikan Adela dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Sebelumnya, Adies Kadir yang menjabat Wakil Ketua DPR RI dipilih DPR menjadi hakim konstitusi. Adies telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2/2026).