Penulis: Dr. Hardiyat.,M.Pd
Praktisi Pendidikan/Wakil Ketua Bid.Kemahasiswaan STAI Nur El Ghazy Bekasi
Datateks.id – Konsep gender berbeda dengan sex, sex merujuk pada perbedaan jenis kelamin yang pada akhirnya menjadikan perbedaan kodrati antara laki-laki dan perempuan, berdasar pada jenis kelamin yang dimilikinya, sifat biologis, berlaku universal dan tidak dapat diubah. Adapun gender (Echols dan Shadily, 1976, memaknai gender sebagai jenis kelamin) adalah sifat yang melekat pada laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural (Faqih, 1999), dengan begitu tampak jelas bahwa pelbagai pembedaan tersebut tidak hanya mengacu pada perbedaan biologis, tetapi juga mencakup nilai-nilai sosial budaya. Nilai-nilai tersebut menentukan peranan perempuan dan laki-laki dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat (Kantor Men. UPW, 1997). Secara sederhana dapat dinyatakan bahwa gender adalah perbedaan fungsi dan peran laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial, dan bukan sekadar jenis kelaminnya. Dengan sendirinya gender dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kontruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi peran laki-laki dan perempuan.
Berikut ini beberapa pengertian gender menurut para ahli, antara lain :
- Gener adalah peran social dimana peran laki-laki dan peran perempuan ditentukan (Suprijadi dan Siskel, 2004)
- Gender adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nila budaya yang berlaku dalam periode waktu tertentu (WHO,2001).
- Gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab social bagi perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001).
- Gender adalah jenis kelamin social atau konotasi masyarakat untk menentukan peran social berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris, 2004).
Berikut ini adalah teori tentang gender, antara lain :
1) Teori Kodrat Alam
Menurut teori ini perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin dalam memandang gender (Suryadi dan Idris, 2004). Teori ini dibagi menjadi 2 yaitu :
- Teori Nature
Teori ini memandang perbedaan gender sebagai kodrat alam yang tidak perlu dipermasalhkan
- Teori Nurture
Teori ini memandang perbedaan gender sebagai hasil rekayasa budaya dan bukan kodrati, sehingga perbedaan gender tidak berlaku universal dan dapat dipertukarkan.
2) Teori Kebudayaan
Teori ini memandang gender sebagai akibat dari kontruksi budaya (Suryadi dan Idris, 2004). Menurut teori ini terjadi keunggulan laki-laki terhadap perempuan karena kontruksi budaya, materi, atau harta kekayaan. Gender itu merupakan hasil proses budaya masyarakat yang membedakan peran social laki-laki dan perempuan. Pemilahan peran social berdasarkan jenis kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan dilatihkan.
3) Teori Fungsional Struktural
Berdasarkan teori ini munculnya tuntutan untuk kesetaraan gender dalam peran social di masyarakat sebagai akibat adanya perubahan struktur nilai social ekonomi masyarakat. Dalam era globalisasi yang penuh dengan berbagai persaingan peran seseorang tidak mengacu kepada norma-norma kehidupan social yang lebih banyak mempertimbangkan factor jenis kelamin, akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris, 2004)
Dalam banyak budaya tradisional, perempuan ditempatkan pada posisi yang dilirik setelah kelompok laki-laki. Fungsi dan peran yang diemban perempuan dalam mayarakat tersebut secara tidak sadar biasanya dikonstruksikan oleh budaya setempat sebagai warga negara kelas dua. Pada posisi inilah terjadi bias gender dalam masyarakat. Meski disadari bahwa ada perbedaan-perbedaan kodrati makhluk perempuan dan laki-laki secara jenis kelamin dan konstruksi tubuh, namun dalam konteks budaya peran yang diembannya haruslah memiliki kesetaraan. Hingga saat ini masih ditengarai terjadi ketidaksejajaran peran antara laki-laki dan perempuan, yang sebenarnya lebih didasarkan pada kelaziman budaya setempat.Terkait dalam kehidupan keseharian, konstruksi budaya memiliki kontribusi yang kuat dalam memposisikan peran laki-laki – perempuan. Banyaknya ketidaksetaraan ini pada akhirnya memunculkan gerakan feminis yang menggugat dominasi laki-laki atas perempuan.
Hal ini terjadi pada perempuan di Dusun Kalitengah Lor, Glagahardjo, Cangkringan, Sleman, seluruhnya ikut bekerja dengan mengandalkan kekuatan fisik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Perempuan ikut melakukan kegiatan pertanian, peternakan bahkan mencari pasir dan batu. Lahan pertanian merupakan sumberdaya andalan sebagai sumber pendapatan guna memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Seluruh lahan garapan berupa lahan kering ditanami rumput dan kayu, lahan dekat pemukiman biasan ditanami polowijo seperti ketela, jagung dan sedikit sayuran untuk konsumsi sendiri. Seluruh perempuan mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan peternak sebagai mata pencaharian pokok dan perempuan yang mempunyai mata pencaharian tambahan mencapai 48,2 persen, kelompok perempuan ini berarti mempunyai peran multiple role sebagai ibu rumahtangga, petani dan peternak masih mempunyai kegiatan tambahan sebagai pedagang, buruh serabutan, mencari pasir, batu dan hasil hutan.
Perbedaan laki- laki dan perempuan dalam konstruksi sosial budaya telah merugikan perempuan seperti melahirkan pembagian kerja yang tidak seimbang, perempuan mempunyai beban kerja lebih berat apabila harus bekerja mencari nafkah. Subordinasi terhadap perempuan dengan anggapan perempuan memiliki kualitas rendah telah merugikan perempuan sehingga perempuan didorong untuk bertanggungjawab pada tugas rumahtangga. Kegiatan rumahtangga tidak menghasilkan uang/ upah dan kegiatan tersebut identik dengan perempuan bahkan selayaknya menjadi kewajiban dan tanggung jawab perempuan. Kenyataan bahwa perempuan harus bertanggung jawab atas seluruh beban kerja di rumahtangga meskipun perempuan mampu memberikan sumbangan pendapatan dari pekerjaan di luar rumah tangga.
Kerancuan dalam mempersepsi perbedaan seks dalam kontek sosial budaya dan status, serta peran yang melakat pada relai laki-laki perempuan pada akhirnya menumbuhsuburkan banyak asumsi yang memposisikan perempuan sebagai subordinat laki-laki. Ketimpangan relasi laki-laki perempuan ini muncul dalam anggapan, laki-laki memiliki sifat misalnya assertif, aktif, rasional, lebih kuat, dinamis, agresif, pencari nafkah utama, bergerak di sektor publik, kurang tekun. Sementara itu di lain sisi, perempuan diposisikan tidak assertif, pasif, emosional, lemah, statis, tidak agresif, penerima nafkah, bergerak di sektor domestik, tekun, dll
Contoh peran gender berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain sebagai berikut:
- Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
- Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).
- Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).
Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa.
Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).
Dikemukakan oleh Bemmelen (2002), beberapa ciri gender yang dilekatkan oleh masyarakat pada pria dan wanita sebagai berikut. Perempuan memiliki ciri-ciri: lemah, halus atau lembut, emosional dan lain – lain. Sedangkan pria memiliki ciri-ciri: kuat, kasar, rasional dan lain-lain. Namun dalam kenyataannya ada wanita yang kuat, kasar dan rasional, sebaliknya ada pula pria yang lemah, lembut dan emosional. Beberapa status dan peran yang dicap cocok atau pantas oleh masyarakat untuk pria dan wanita sebagai berikut:
4) Untuk Perempuan
a) Ibu rumah tangga
b) Bukan pewaris
c) Tenaga kerja domestic (urusan rumah tangga)
d) Pramugari
e) Panen padi
5) Untuk Laki-Laki
a) Kepala keluarga / rumah tangga
b) Pewaris
c) Tenaga kerja public (mencari nafkah)
d) Pilot
e) Pencangkul lahan
Dalam kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).
Berkaitan dengan gender, dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut:
- Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sektor publik.
- Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.
- Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama. (Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).
