datateks.id, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) akan memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 masyarakat yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah. Langkah tersebut dilakukan menyusul laporan mengenai kondisi pengungsi dan 12 orang yang meninggal dunia akibat penembakan.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan besarnya jumlah masyarakat yang terdampak membuat persoalan pengungsi Papua Tengah tidak mungkin ditangani hanya oleh pemerintah daerah atau satu kementerian.
“Kalau melihat jumlah masyarakat yang terdampak, ini memang tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah daerah atau satu kementerian,” kata Mugiyanto kepada wartawan, Kamis (13/8/26)
Atas dasar itu, Kemenham akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno untuk membahas kondisi para pengungsi secara lebih menyeluruh.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Menko PMK, Pak Pratikno. Kami ingin membicarakan kondisi para pengungsi ini secara lebih khusus: apa yang paling mendesak, apa yang sudah dilakukan, apa yang masih kurang, dan apa yang perlu dikerjakan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.
Menurut Mugiyanto, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan respons pemerintah tidak berjalan secara parsial. Penanganan pengungsi harus mencakup kebutuhan dasar sekaligus memastikan adanya mekanisme pemulihan agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Lebih lanjut, Mugiyanto menegaskan penanganan konflik di Papua tidak cukup hanya dilihat dari perspektif keamanan. Pemerintah juga harus melihat dampak konflik terhadap kehidupan masyarakat.
“Bagi Kementerian HAM, penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak. Kita juga harus melihat keadaan masyarakatnya,” kata dia.
Ia juga menyebut sejumlah indikator yang perlu menjadi perhatian pemerintah, mulai dari keselamatan masyarakat, akses kesehatan, keberlangsungan pendidikan anak, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, hingga kemungkinan warga kembali ke kampung halaman dengan aman.
Apakah mereka sudah aman, apakah yang sakit bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, anak-anak bisa kembali sekolah, kebutuhan sehari-hari terpenuhi, dan masyarakat yang mengungsi bisa kembali ke kampungnya dengan aman,” ujar Mugiyanto.
Menurut dia, pendekatan keamanan harus berjalan bersamaan dengan pendekatan kemanusiaan. Negara tidak boleh hanya berfokus pada bagaimana meredakan konflik, tetapi juga memastikan masyarakat sipil tidak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat konflik tersebut.
“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama,” katanya
Mugiyanto pun menegaskan perlindungan terhadap warga sipil menjadi prinsip utama Kemenham dalam merespons situasi Papua Tengah.
“Yang menjadi pegangan kami sederhana: warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” tegasnya.
Data Pengungsi Perlu Diperkuat
Selain koordinasi penanganan, Kemenham juga mendorong penguatan data mengenai masyarakat yang terdampak konflik. Data tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jumlah pengungsi secara akurat, lokasi keberadaan mereka, kondisi masing-masing kelompok, serta kebutuhan yang harus diprioritaskan.
Mugiyanto mengatakan data sekitar 124 ribu pengungsi dan korban meninggal yang disampaikan Komnas HAM harus menjadi bahan tindak lanjut pemerintah.
“Soal data sekitar 124 ribu pengungsi dan adanya korban meninggal yang disampaikan Komnas HAM, ini tentu harus kita tindak lanjuti. Datanya perlu terus diperkuat supaya kita tahu betul berapa jumlahnya, mereka berada di mana, bagaimana kondisinya dan apa yang paling dibutuhkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ia menekankan akurasi data bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat terdampak.
“Jangan sampai ada warga yang justru tidak terjangkau karena persoalan data,” kata Mugiyanto.
Kemenham sebelumnya telah melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di Papua dan berkoordinasi dengan TNI serta Polri. Dalam koordinasi tersebut, Kemenham menekankan pentingnya perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap HAM dalam setiap langkah penanganan situasi keamanan.
Lebih jauh, pemerintah diharapkan tidak hanya mampu menangani kebutuhan masyarakat selama berada di pengungsian, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan mereka kembali secara aman dan sukarela ke kampung halaman.
“Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik,” pungkasnya
