Datateks.id – Rekayasa lalu lintas berupa jalur satu arah atau One Way Padang – Bukittinggi untuk mengantisipasi kemacetan parah selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, mulai diberlakukan Jumat (28/3/2025).
Para petugas pun sudah melakukan persiapan dengan memasang rambu-rambu, pengumuman, dan alat pembatas untuk mengarahkan kendaraan.
Di Padang Panjang polisi telah menyiapkan pelengkapan dan petugas untuk mengatur lalu lintas selama One Way Padang-Bukittinggi diberlakukan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin menyampaikan, pemberlakuan sistem one way untuk Kota Padang Panjang meliputi Jalan Silaing-Simpang Padang-Terminal Bukit Surungan dan Simpang MTsN.
“Besok pemberlakuan One Way dimulai, untuk warga Padang Panjang yang ingin melintasi jalur terkena one way harap menyiasati waktunya di luar waktu pemberlakuan one way,” ujarnya Kamis (27/3/2025).
Ia menjelaskan, One Way Padang-Bukittinggi diberlakukan pada 28-30 Maret, kemudian dilanjutkan pada 4-6 April, pada pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan One Way ini. Jangan melawan arus, karena ini sangat membahayakan pengguna jalan,” ingatnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk jalur alternatif bagi masyarakat yang ingin ke Silaing Bawah, bisa menggunakan jalur masuk dari Kebun Sikolos-Kampung Manggis dan keluar di Simpang Mifan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan, Perkeretaapian dan Pengembangan, Momon mengungkapkan bahwa pihaknya bersama stakeholder telah melakukan persiapan untuk One Way Padang-Bukittinggi.
Pemprov Sumbar akan melaksanaan One Way (Padang-Bukittinggi) mulai tanggal 28 Maret hingga 30 Maret. Dilanjutkan 4 April hingga 6 April, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.”
“Pelaksanaannya dilakukan dengan rute Padang – Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi – Padang via Malalak.:
“Selain itu, fungsional Jalan Tol (Padang-Sicincin) 2 arah akan diberlakukan pada pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB selama libur Lebaran,” ungkap Momon dalam jumpa pers di Kantor Diskominfotik Sumbar akhir pekan lalu.
Diketahui, kebijakan rekayasa lalu lintas One Way Padang-Bukittinggi ini telah diberlakukan pada beberapa libur Lebaran tahun-tahun sebelumnya.
Sistem jalur satu arah ini pun dinilai terbukti efektif mengantisipasi kemacetan parah di jalur padat Padang-Bukittinggi. [Redaksi Datateks.id]
Respon (2)