Datateks.id, Jakarta — Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB kembali melaporkan data terkini mengenai penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang 3 provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Terkonfirmasi jumlah korban meninggal dunia bertambah menjadi 1.129 jiwa.
“Per hari ini, rekapitulasi 3 provinsi mengalami penambahan 17 jiwa, sehingga untuk korban meninggal dunia total ada 1.129 jiwa,” ucap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB Abdul Muhari, dalam konferensi pers secara daring, Rabu (24/12/2025), melalui saluran resmi BNPB di YouTube.
Menurut Muhari, korban hilang akibat bencana Sumatera masih ada 174 orang. Dengan rincian di Aceh 31 orang, di Sumut 71 warga, dan di Sumbar 72 orang.
Adapun jumlah pengungsi hingga Rabu, sebanyak 496.293 orang. Terbanyak di Aceh, yakni 473.323 orang, disusul Sumut 13.262 jiwa, dan Sumbar 9.708 warga.
Sebagai catatan, Muhari menambahkan, jumlah korban meninggal dunia dapat berubah. Terutama seiring proses pencarian yang digelar tim gabungan dan masyarakat.
12 Kabupaten/Kota Transisi Darurat ke Pemulihan
Pemerintah saat ini masih berupaya melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak serta menyalurkan bantuan ke masyarakat terdampak. Sejauh ini, sebanyak 12 kabupaten/kota sudah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan.
“Di Provinsi Aceh ada 4 kabupaten/kota, Sumatera Utara 4 kabupaten/kota, dan Sumatera Barat 4 kabupaten/kota,” Muhari memaparkan.
Sementara untuk kabupaten/kota lainnya diketahui masih memperpanjang status tanggap darurat hingga 28-30 Desember 2025.
“Tetapi implementasi pekerjaan yang dilakukan di lapangan saat ini sudah dilakukan secara paralel dengan penyiapan langkah-langkah pembangunan hunian sementara dan hunian tetap,” imbuh Muhari.
“Kita harapkan di akhir Desember ini, seluruh Kabupaten/Kota terdampak yang memerlukan hunian sementara, kita harapkan pembangunannya sudah akan bisa dimulai akhir Desember ini,” Kapusdatinkom BNPB Abdul Muhari menjelaskan. (DTT/Ans)












