Datateks.id – Aib yang menghantam nama baik Pemko Padang itu datang tiba-tiba membuat heboh warga hingga dunia maya. Seorang oknum pejabat, yakni Camat Padang Selatan berinisial AMP digerebek istrinya sendiri, ketika tengah berduaan dengan seorang wanita berinsial NG, yang juga oknum ASN Pemko Padang.
Kedua oknum ASN tersebut sempat dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang usai digerebek, Sabtu malam (26/4/2025). Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, bahwa penggerebekan terjadi di sebuah rumah di Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Saat penggerebekan, istri oknum camat ikut didampingi sejumlah warga. Ditemukan AMP tengah beruaan bersama NG, yang juga bertugas di kantor Camat Padang Selatan.
Satpol PP Kota Padang yang menerima laporan, langsung turun ke lokasi. Keduanya, yang diduga berbuat asusila dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, yang berada di Jl. Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Alghamar dini harinya mendatangi Mako Satpol PP Padang. Andree tiba sekitar pukul 02.15 WIB, Minggu (27/4/2025). Ia ikut memantau langsung proses pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap kedua oknum ASN.
“Kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP, bersama seorang oknum ASN yang bertugas di kantor camat yang sama, berinisial NG,” kata Andree kepada wartawan yang sudah menunggu perkembangan kasus tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemko Padang langsung mengambil tindakan tegas dan cepat terkait dugaan pelanggaran disiplin tergolong berat ini. Kedua ASN tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai hari itu juga.
“Mulai hari ini, AMP dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Camat Padang Selatan. Begitu juga NG dinonaktifkan dari tugasnya sebagai ASN. Ini adalah pelanggaran berat yang jelas-jelas mengganggu ketertiban umum, dan tidak bisa ditoleransi sama sekali oleh Pemerintah Kota Padang,” tegas Andree.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon dihubungi terpisah menyatakan bahwa penonaktifan kedua oknum tersebut langsung dijalankan atas perintah Sekda.
Namun, ia mengakui bahwa pihaknya belum mendapatkan detail lengkap mengenai dugaan perselingkuhan dua oknum ASN tersebut.
“Kita belum dapat detail (kejadian) saat ini. Untuk itu, kita akan segera bentuk tim ad hoc (tim khusus) untuk melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Mairizon.
Hanya, ia menambahkan, bahwa pemeriksaan resmi oleh tim ad hoc baru bisa dimulai pada Senin (28/4/2025).
“Mulai besok (Senin), pemeriksaan baru bisa kita lakukan secara detail untuk menggali fakta sebenarnya terkait kasus ini,” pungkasnya
Tanggapan Wali Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran menyatakan kasus dugaan perselingkuhan AMP dan NG telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Ia menegaskan komitmen Pemko Padang untuk melaksanakan proses penegakan disiplin sesuai aturan secara profesional, proporsional, dan terbuka.
“Kita berkomitmen penuh terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan dan prosedur. Kami akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya kepada publik secara terbuka dan transparan,” tegas Fadly Amran.
Ia juga mengonfirmasi bahwa oknum Camat Padang Selatan berinisial AMP telah dinonaktifkan dari jabatannya terhitung mulai Minggu (27/4/2025) dini hari. Keputusan cepat ini diambil segera setelah pemeriksaan awal dilakukan.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP pada malam kejadian itu juga, diputuskan yang bersangkutan dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus yang akan dibentuk dari unsur BKPSDM dan Inspektorat,” kata Fadly.
Ia juga memastikan bahwa jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Padang Selatan tidak akan terganggu akibat penonaktifan camat definitif.
“Untuk sementara waktu, jabatan Camat Padang Selatan akan diemban oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Padang Selatan selaku Pelaksana Tugas (Plt.),” ujar Fadly.
Lebih lanjut, Fadly pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Padang atas kegaduhan dan keresahan yang mungkin ditimbulkan oleh kasus ini.
Baca juga: Jadi Wali Kota Termuda Sepanjang Sejarah, Ini Progul Fadly Amran Majukan Kota Padang
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Kota Padang atas kegaduhan yang ditimbulkan. Tetapi bisa kami sampaikan bahwa Pemko Padang berkomitmen penuh untuk menuntaskan permasalahan ini sesuai koridor aturan. [Redaksi]