HEADLINENASIONALPOLITIK

DPR Usul Hapus Skema PPPK, Rekrutmen Guru Disatukan Lewat CPNS

×

DPR Usul Hapus Skema PPPK, Rekrutmen Guru Disatukan Lewat CPNS

Sebarkan artikel ini

Datateks.id, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola guru nasional dengan menghapus sistem pengelompokan (cluster) guru yang berlaku saat ini.

Ia menilai, berbagai skema yang ada, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu, perlu dihapus dan disatukan dalam satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Sudah saatnya pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola guru di Indonesia. Sistem cluster guru yang ada saat ini, termasuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, harus dihapus dan dilebur menjadi satu sistem kepegawaian nasional melalui jalur CPNS,” ujar Lalu di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Menurut dia, kebijakan multi-skema dalam pengangkatan guru selama ini justru menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih regulasi, ketidakpastian status, hingga perlakuan yang dinilai tidak adil terhadap tenaga pendidik.

Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya persoalan keterlambatan pembayaran gaji dan hak-hak guru PPPK di sejumlah daerah. Hal tersebut dinilai sebagai dampak lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Banyak guru yang justru menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron. Ada yang terlambat menerima gaji, ketidakjelasan pengembangan karier, hingga disparitas kesejahteraan antarwilayah,” kata dia.

Lalu juga meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu serta menghentikan rekrutmen guru melalui skema tersebut.

Ia menekankan, ke depan seluruh tata kelola guru sebaiknya berada di bawah kendali pemerintah pusat agar proses rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga kesejahteraan dapat berjalan lebih terintegrasi.

Menurut dia, sistem rekrutmen satu jalur melalui CPNS akan membantu memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

“Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” ujarnya.

Lalu berharap kebijakan penyatuan sistem rekrutmen guru melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki kondisi tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan nasional.