HEADLINENASIONAL

Prabowo Bahas Waste to Energy di Hambalang, Targetkan Pengelolaan Sampah Jadi Energi

×

Prabowo Bahas Waste to Energy di Hambalang, Targetkan Pengelolaan Sampah Jadi Energi

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja satuan tugas pembangunan jembatan pemerintah dalam rapat kabinet yang digelar di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja satuan tugas pembangunan jembatan pemerintah dalam rapat kabinet yang digelar di Jakarta.

Datateks.id, Presiden RI Prabowo Subianto membahas percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi (waste to energy/WTE) dalam rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (25/3/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa program tersebut difokuskan pada kota-kota besar dengan tingkat kepadatan tinggi, seperti DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Bali.

“Presiden menginginkan pemerintah pusat segera menangani persoalan sampah yang selama ini belum tertangani secara optimal di berbagai daerah,” ujar Teddy dalam keterangan yang disampaikan melalui akun resmi Sekretariat Kabinet.

Menurut Teddy, Presiden juga menginstruksikan agar sampah tidak hanya dibersihkan, tetapi dimanfaatkan menjadi sumber energi, khususnya energi listrik.

Dalam rapat tersebut turut hadir sejumlah pejabat, antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Selain itu, Kepala Danantara Rosan Perkasa Roeslani melaporkan perkembangan proyek waste to energy yang tengah dikembangkan.

Danantara saat ini telah menetapkan dua investor asal China untuk proyek tersebut, yakni Wangneng Environment Co., Ltd dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, yang akan menggarap fasilitas di Bekasi dan Denpasar.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyatakan bahwa pemilihan investor dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 dan melalui proses seleksi dari sejumlah perusahaan internasional berpengalaman.

“Langkah ini penting untuk memastikan fasilitas waste to energy dikelola dengan standar tinggi dalam aspek operasional, keselamatan, dan akuntabilitas,” ujar Pandu sebelumnya dalam keterangan resmi, Jumat (6/3/2026).