Datateks.id, Pembagian ratusan ribu paket sembako oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026), menuai sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Di tengah perayaan May Day, aksi tersebut dipertanyakan dari sisi transparansi anggaran.
Presiden Prabowo hadir langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dan turut membagikan paket sembako kepada para buruh yang mengikuti aksi.
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat setidaknya empat kegiatan serupa sejak 2025 hingga 2026. Kegiatan tersebut meliputi pembagian sembako di Kabupaten Bogor pada 25 Maret 2025, kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026, bazar di Monas pada 28 Maret 2026, serta pembagian sembako saat May Day 1 Mei 2026.
“Pertama, pemberian sembako pada 25 Maret 2025 di Kabupaten Bogor. Kedua, saat kunjungan Presiden ke Sumatera pada 20 Maret 2026. Ketiga, program kegiatan bazar di Monas pada 28 Maret 2026. Keempat, ketika peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Monas,” ujar Wana dalam keterangan resminya, Senin (4/5).
Menurut Wana, ICW telah berupaya menelusuri informasi terkait anggaran belanja sembako maupun kegiatan bazar melalui situs resmi pemerintah dan pengadaan barang dan jasa. Namun, informasi tersebut tidak ditemukan.
ICW menilai terdapat sejumlah persoalan dari minimnya keterbukaan informasi tersebut. Pertama, tertutupnya anggaran dinilai berpotensi membuka ruang korupsi. Wana menyinggung preseden pengelolaan bantuan sosial yang tidak akuntabel, seperti yang pernah terjadi dalam pengadaan bansos Covid-19 oleh Kementerian Sosial.
“Preseden buruk pengelolaan anggaran bansos yang tidak akuntabel pernah terjadi pada pengadaan bantuan sosial Covid-19 oleh Kementerian Sosial,” kata Wana.
Kedua, kondisi ini dianggap mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ketiga, pembagian sembako dalam momentum tertentu, seperti kunjungan pejabat atau peringatan hari besar, dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik atau pencitraan.
Selain itu, ICW juga menyoroti belum jelasnya mekanisme penentuan penerima manfaat, yang dinilai dapat membuka potensi ketidaktepatan sasaran.
Atas dasar itu, ICW mendesak Kementerian Sekretariat Negara untuk membuka informasi terkait anggaran pembelian sembako pada periode 2025–2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Perum Bulog sebelumnya menyatakan telah merealisasikan penyaluran bantuan sosial berupa 350 ribu paket sembako dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas. Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja.
Setiap paket sembako berisi kebutuhan pokok, seperti beras 2,5 kilogram, kopi, teh, gula, sarden, dan minyak goreng.
Bulog menyebut anggaran program tersebut berasal dari bantuan Presiden yang dikelola melalui Sekretariat Negara, sementara Bulog bertindak sebagai pelaksana teknis dalam penyediaan dan distribusi bantuan.










