Kabar Gembira, Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta Bebas Bayar PPh 21, Simak Syaratnya
Datateks.id, Jakarta –– Ada kabar gembira bagi karyawan ataupun pekerja yang berpenghasilan tak lebih dari Rp10 juta per bulan. Pemerintah secara resmi memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal…
