Datateks.id – Penurunan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) terjadi pada semua jenis hotel di Sumatera Barat (Sumbar), pada Februari 2025. Baik hotel berbintang maupun hotel nonbintang, semua mengalami penurunan TPK.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Sugeng Arianto dalam rilis resminya menyebutkan, bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Februari 2025 berdasarkan laporan yang masuk tercatat sebesar 40,22 persen.
“Ini berarti TPK Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 7,01 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2025 yang tercatat sebesar 47,23 persen,” kata dia dalam rilis tentang perkembangan pariwisata Sumbar Januari-Februari 2025, dikutip Rabu (9/4/2025).
Sementara itu, jika dibandingkan dengan TPK Februari 2024 yang tercatat sebesar 42,95 persen, TPK Februari 2025 mengalami penurunan sebesar 2,73 poin. Kemudian, bila dilihat menurut klasifikasi hotel, penurunan TPK terjadi pada seluruh kategori hotel bintang.
Lebih rinci disebutkan, penurunan TPK terdalam tercatat pada hotel bintang 1, yaitu turun sebesar 8,03 poin. Selanjutnya, hotel bintang 4, hotel bintang 2, dan hotel bintang 3 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 6,54 poin, 6,44 poin, dan 2,48 poin.
TPK tertinggi periode Februari 2025 tercatat pada hotel bintang 3 yang mencapai 54,58 persen, diikuti hotel bintang 4 sebesar 40,90 persen, dan hotel bintang 2 sebesar 37,35 persen. TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 18,45 persen.
Sementara itu, TPK hotel nonbintang pada Februari 2025 tercatat sebesar 15,28 persen, turun 2,87 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2025 yang tercatat sebesar 18,15 persen. Jika dilihat lebih rinci, penurunan TPK terjadi pada seluruh kelompok kamar.
Sugeng merinci, penurunan TPK terdalam terjadi pada hotel nonbintang dengan kelompok kamar <10, turun 3,13 poin. Selanjutnya, hotel nonbintang dengan kelompok kamar 10–24, kelompok kamar >40, dan kelompok kamar 25–40 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 2,92 poin, 2,67 poin, dan 2,57 poin.
“TPK tertinggi untuk hotel nonbintang tercatat pada hotel dengan kelompok kamar 10–24 yaitu sebesar 17,02 persen. Sebaliknya, TPK terendah tercatat pada hotel nonbintang dengan kelompok kamar <10 yakni 10,34 persen,” ungkap dia.
Kemudian, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) Asing dan Indonesia pada hotel berbintang di Sumatera Barat (Sumbar) pada Februari 2025 adalah selama 1,26 malam, tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang juga tercatat 1,26 malam.
RLMT asing pada Februari 2025 tercatat 1,29 malam, turun sebesar 0,15 malam dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 1,44 malam. RLMT Indonesia pada Februari 2025 tercatat 1,26 malam, tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
“Bila dirinci menurut kelas hotel, terlihat RLMT asing pada hotel bintang 4 tercatat 1,59 malam, paling tinggi dibandingkan kelas hotel lainnya. Selanjutnya, RLMT asing pada hotel bintang 2 tercatat 1,26 malam, diikuti oleh hotel bintang 1 dan hotel bintang 3 yang masing-masing tercatat 1,17 malam dan 1,09 malam,” kata Sugeng.
Sedangkan RLMT Indonesia pada hotel bintang 3 tercatat 1,34 malam, paling tinggi dibandingkan dengan kelas hotel lainnya. Berikutnya, RLMT Indonesia pada hotel bintang 4 tercatat 1,28 malam, diikuti oleh hotel bintang 2 dan hotel bintang 1 yang masing-masing tercatat sebesar 1,13 malam dan 1,01 malam.
Berdasarkan data BPS tahun 2024 jumlah hotel di Sumbar tercatat sebanyak 946 hotel, yang tersebar di 19 kabupaten/kota. Jumlah ini diprediksi terus meningkat sejalan dengan perkembangan sektor pariwisata Sumbar yang terus berkembang.
[Redaksi Datateks.id]
Respon (1)